Kemenag Kab Mojokerto Dorong Timsus Monev Bangunan Ponpes segera Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan

Kemenag Kabupaten Mojokerto mendorong Pemkab Mojokerto segera merealisasikan pengawasan bangunan Pondok Pesantren

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
ANTISIPASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), saat menyampaikan pembentukan Timsus Monev bangunan Ponpes untuk pengawasan bangunan pondok pesantren di Kabupaten Mojokerto. Bupati Gus Barra libatkan enam unsur dalam Timsus, prioritas sasaran pondok tertua, bangunan bertingkat dan santri terbanyak. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kemenag Kabupaten Mojokerto mendorong Pemkab Mojokerto segera merealisasikan pengawasan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk keselamatan santri.

Dari total 199 Ponpes yang terdaftar Emis (Education Management Information System) Kemenag Kabupaten Mojokerto, sebanyak 36 ponpes bakal diprioritaskan untuk didatangi Timsus Monev (monitoring dan evaluasi) Bangunan Ponpes yang dibentuk Bupati Mojokerto.

Kasi Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Ama Noor Fikry, mengatakan dalam rakor telah disepakati akan segera disosialisasi ke sejumlah ponpes di Kabupaten Mojokerto.

"Dari hasil rapat ini tadi, muncul kegiatan selanjutnya yaitu sosialisasi ke sejumlah ponpes yang ditunjuk sesuai usulan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren)," kata Noor Fikry, Senin (13/10/2025).

Tim Monev Bangunan Ponpes nantinya terdiri dari enam unsur, yaitu DPMPTS, Dinas PUPR, Bakesbangpol, Kemenag, FKPP  dan Camat yang diketuai oleh Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko.

"Untuk kegiatan sosialisasi perizinan mengundang pondok pesantren, yang akan dilaksanakan oleh Pemda melalui stakeholder terkait dalam hal ini DPMPTS," ungkap Noor Fikry.

Dirinya berharap, dengan adanya Timsus Monev Bangunan Ponpes dapat bermanfaat bagi para santri sekaligus membantu pengelola Ponpes tersebut.

"Kita berharap Timsus Monev Bangunan Ponpes bisa terealisasi, dalam pengawasan dan sosialisasi  dapat meningkatkan pemahaman (Pemilik ponpes)," pungkas Noor Fikry.

Sebelumnya, tugas Timsus disepakati tiga kriteria sasaran Monev yakni ponpes berdiri di atas 10 tahun, memiliki bangunan bertingkat dan memiliki DPMPTS , santri.

"Sesuai yang diusulkan oleh FKPP, dari 199 mengusulkan 36 ponpes dengan skala prioritas segera dilakukan Monev berdasarkan tiga kriteria ini," ucap Fikry.

Menurutnya, dari hasil Monev jika ditemukan bangunan yang kurang layak nantinya akan diberikan saran bagi pemilik atau pengelola pondok pesantren.

"Tim khusus ini melihat kondisi bangunan dan output berupa saran untuk Ponpes sekaligus mengecek kelayakan bangunan ponpes," tukasnya.

Untuk diketahui, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi bangunan pondok pesantren.

Tim Monev (Monitoring dan evaluasi) Bangunan Ponpes tersebut dibentuk sebagai upaya Pemkab Mojokerto, memberikan perlindungan masyarakat tugasnya adalah memastikan kelayakan bangunan pondok pesantren.

Tujuan dibentuknya Timsus ini, antisipasi bangunan ambruk karena jangan sampai terulang tragedi kelam, runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang merenggut puluhan korban meninggal dunia. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved