2 Residivis Asal Surabaya Ditembak Polisi Mojokerto Usai Bobol Rumah Guru
2 residivis pembobol rumah guru SD di Mojokerto, Jatim, ditangkap di Bali. Gasak emas 125 gram & uang Rp 34 juta. Polisi tembak kaki pelaku
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Jajaran Polres Mojokerto berhasil menangkap 2 residivis asal Surabaya, Junaidi (48) dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32).
Keduanya membobol rumah kosong, lalu menggasak harta benda milik seorang guru SD di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Korban mengalami kerugian fantastis, berupa emas 125 gram dan uang tunai Rp 34 juta.
Warga Jagir, Wonokromo, Surabaya ini ditangkap setelah melarikan diri ke Jimbaran, Bali pada Minggu (5/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto harus menindak tegas kedua pelaku dengan tembakan terukur di betis kaki.
Tindakan tersebut diambil, karena Junaidi dan Dimas berupaya menyerang petugas saat hendak ditangkap di Jl Uluwatu 1, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Sudah kami tangkap pelaku pencurian (rumah kosong) tersebut," kata Fauzy, Selasa (14/10/2025).
Fauzy merinci modus operandi pelaku. Pada Sabtu (27/9/2025) malam, kedua pelaku menggunakan linggis untuk merusak gembok pagar dan pintu rumah Yanik Handayani (59) di Jalan Tribuana Tungga Dewi nomor 5 Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto.
Saat kejadian, korban yang merupakan ASN guru salah satu SD di Prambon, Sidoarjo, sedang keluar kota bersama keluarganya.
Para pelaku berhasil mencuri emas seberat 125 gram dan uang tunai sebesar Rp 34.051.000 yang disimpan di dalam lemari kamar.
Pemilik rumah baru menyadari pembobolan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, setelah melihat gembok pagar dan pintu rumahnya rusak. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh anak korban ke Polres Mojokerto.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta," ucap Fauzy.
Residivis Lintas Kota dan Jejak Kriminal
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
Mereka pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada tahun 2016, karena membobol puluhan rumah kosong.
Setelah menjalani hukuman di Lapas, Junaidi dan Dimas kembali beraksi dan sempat ditangkap Polres Blora pada tahun 2021.
Polres Mojokerto
pembobolan rumah kosong
residivis Surabaya
maling ditembak
Mojokerto
Kabupaten Mojokerto
Potensi Cuaca Ekstrem di Mojokerto saat Pancaroba, Angin Kencang Hingga Panas Berlebihan |
![]() |
---|
Aubrey Zannetha Tampil Gemilang saat Castle Tundukkan Unsur di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Kemenag Kab Mojokerto Dorong Timsus Monev Bangunan Ponpes segera Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan |
![]() |
---|
Polres Mojokerto Tangkap 4 Maling Pembobol Menara BTS dan Curi 3 Baterai Provider Telekomunikasi |
![]() |
---|
Rumah Warga Mojokerto yang Rusak Pasca Angin Kencang dapat Bantuan Material Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.