DPRD Jatim Kawal Investigasi Longsor Tambang di Magetan, Minta Audit Transparan

Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jatim, kawal investigasi longsor tambang di Magetan. Minta audit transparan & cabut izin jika ada pelanggaran.

|
Editor: Cak Sur
Istimewa
INVESTIGASI LONGSOR TAMBANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa proses investigasi dan evaluasi terkait kasus longsor tambang galian C di Kabupaten Magetan masih terus berjalan. Deni menilai, bahwa tragedi Magetan harus menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan tambang, dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus longsor tambang galian C di Kabupaten Magetan yang menewaskan seorang pekerja pada akhir September lalu. 

Dia memastikan, proses investigasi dan evaluasi masih terus berjalan, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“DPRD Jatim terus memantau perkembangan penanganan tambang di Magetan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim dan inspektur tambang pusat, untuk memastikan evaluasi dilakukan menyeluruh dan transparan,” ujar Deni, Kamis (9/10/2025).

Deni mengapresiasi langkah cepat Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang meninjau langsung lokasi kejadian, dan memberi perhatian terhadap korban. 

Menurutnya,  tindakan itu menunjukkan bentuk kepemimpinan yang tanggap terhadap persoalan rakyat.

“Langkah Bu Gubernur yang turun langsung ke Magetan dan memberikan santunan kepada keluarga korban, adalah wujud empati sekaligus tanggung jawab moral pemerintah,” kata Deni.

Politisi muda PDI Perjuangan itu, juga mendukung langkah investigasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim yang menurunkan tim gabungan bersama inspektur tambang pusat.

“Kami harus pastikan seluruh tambang di Jawa Timur, termasuk di Magetan, benar-benar memiliki izin lengkap dan memenuhi aspek keselamatan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa akibat kelalaian teknis,” tegasnya.

Deni menilai, tragedi Magetan menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan tambang, dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. 

Ia juga menegaskan, DPRD Jatim siap mengawal agar audit tambang dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Bila ditemukan pelanggaran, izinnya harus dicabut tanpa kompromi,” ujar Deni.

Selain itu, Deni berharap, hasil investigasi bisa menjadi dasar perbaikan regulasi pertambangan di tingkat daerah. Ia menilai koordinasi antar-pemerintah harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kasus di Magetan adalah alarm bagi semua pihak. Kami ingin ada perbaikan sistem, agar aktivitas tambang benar-benar sejalan dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” tuturnya.

Terkait ketidakhadiran Kepala Dinas ESDM Jatim dalam rapat koordinasi mitigasi tambang, Deni menjelaskan, hal itu bukan bentuk pengabaian, melainkan karena adanya benturan agenda resmi.

“Undangan rapat awalnya dijadwalkan Senin, namun diminta diundur, karena Selasa ada agenda dengan Komisi D DPRD Jatim yang juga membahas persoalan tambang,” jelasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved