keuangan Jatim Goyang Akibat Dana Transfer Susut Rp 2,8 T, Khofifah Minta DBHCHT Dinaikkan 10 Persen
Tidak hanya Pemprov Jatim yang mengalami keresahan atas pengurangan dana transfer, tetapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pengurangan alokasi transfer ke daerah (TKD) ke Jawa Timur sebesar Rp 2,8 triliun tahun depan, membuat Pemprov Jatim berpikir keras untuk menambal kekurangan anggarannya.
Salah satu opsi yang diusulkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa adalah meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Jatim.
Jika saat ini alokasi DBCHT untuk Jatim hanya dipatok 3 persen, maka Khofifah meminta dinaikkan menjadi 10 persen. Dengan begitu, tambahan alokasi DBHCHT itu akan mampu menambal pemotongan dana transfer pusat yang berkurang sekitar 24,21 persen tahun depan.
“Bahwa DAK dan DAU tahun depan berkurangnya sangat signifikan. Apalagi ini berseiring dengan opsen pajak, di mana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu dibalik antara persentase provinsi dan kabupaten/kota,” kata Khofifah, Rabu (8/10/2025).
“Akibat opsen ini, Pemprov Jatim pendapatannya berkurang Rp 4,8 trilliun. Sedangkan untuk pengurangan dana transfer dari pusat untuk tahun depan mencapai Rp 2,8 trilliun,” imbuh Khofifah.
Hal ini tentunya sangat berdampak pada anggaran belanja Pemprov Jatim. Karena itu, gubernur perempuan pertama Jatim ini sudah menyampaikan kepada Menkeu saat yang kunjungan di Gedung Keuangan Negara Surabaya pekan lalu.
Membawa serta jajarannya lengkap mulai Wagub Jatim, Sekda hingga sejumlah kepala daerah di Jatim, Gubernur Khofifah menyampaikan keresahan yang dihadapi daerah sebagai dampak pemotongan dana transfer daerah.
“Jadi saya sampaikan kalau kita hitung ulang kita khawatir akan masuk pada pengurangan spending mandatory (belanja wajib). Kalau itu yang berkurang, maka layanan dasar masyarakat akan berkurang,” ujar Khofifah.
Tidak hanya Pemprov Jatim yang mengalami keresahan atas pengurangan dana transfer, tetapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim kecuali Sumenep.
Sebab selain Sumenep yang dana transfernya justru bertambah Rp 20 miliar, anggaran dana transfer TKD kabupaten/kota di Jatim jika ditotal mengalami pengurangan Rp 17,5 trilliun.
“Yang signifikan itu Lumajang. Yang bahkan belanja rutin gaji pegawainya hanya cukup sampai Agustus atau September. Makanya kemarin kami ajak bertemu langsung dengan Menkeu,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, Purbaya sangat terbuka mendengarkan keluh kesan pemda di Jatim. Bahkan kata Khofifah, Menkeu meminta Jatim membuatkan poin-poin catatan terkait dampak pengurangan dana transfer tersebut.
Selain itu Khofifah menyampaikan opsi yang diambil yaitu penambahan DBHCHT. Yang memungkinkan untuk menambal dana transfer yang secara signifikan mengurangi pendapatan daerah.
“Opsinya dana DBHCHT saya minta jangan 3 persen, tetapi kami minta 10 persen. Jadi andai ketika TKD berkurang tetapi DBHCHT kami dinaikkan 10 persen, itu bisa memenuhi kebutuhan kabupaten/kota, relatif bisa tercover,” jelas Khofifah.
Seperti diketahui, Provinsi Jawa Timur menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 3,57 triliun pada tahun 2025. Jumlah DBHCHT itu termasuk menjadi yang terbesar di Indonesia. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.