Kabupaten Lamongan Targetkan 50 Persen Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Tahun Ini
Kegiatan ini yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan usaha koperasi, dengan penekanan pada aspek manajemen, administrasi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.ID, LAMONGAN - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menggelar pendidikan dan pelatihan bagi 50 pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di lantai II Kantor Koperasi Jalan Basuki Rahmat, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan usaha koperasi, dengan penekanan pada aspek manajemen, administrasi, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah kabupaten Lamongan untuk mempercepat operasional KDKMP yang baru dibentuk berdasarkan instruksi presiden.
Baca juga: Brankas Koperasi di Lamongan Dibobol Maling, Uang Rp 396 Juta Amblas
Kepala Diskopum Lamongan, Etik Sulystiani, menjelaskan bahwa target utama tahun ini adalah agar 50 persen dari total 474 KDKMP yang ada di Lamongan mulai beroperasi.
Kalau terkait dengan kegiatan hari ini, sama juga sebenarnya terkait dengan pengembangan usaha dan lebih ditekankan terkait dengan kelembagaannya.
"Jadi mungkin bisa terkait dengan manajemen, administrasi dan juga terkait dengan peningkatan SDM, pengurus dan juga pengawas," ujar Etik, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Menkop Ferry Joko Juliantono Sebut Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Berpeluang Kelola Tambang
Etik menambahkan, sebelumnya Diskopum telah mengundang 200 ketua KDKMP di lantai tujuh gedung pemda.
Sedangkan terkait target operasional, Etik menyebut pada tahun ini bisa beroperasi 50 persen dari total 474 KDKMP yang ada di Lamongan.
"Kalau kita target, kita pasang tahun ini 50 persen dulu. Karena kemarin kita di lantai 7 itu kita undangnya 200 ketua ya. Jadi harapan kami di tahun ini dari 200 KDKMP yang kita undang kemarin itu sudah bisa memulai usahanya. Target 50 persen dari 474 KDKMP yang ada," tambahnya.
Sementara itu, materi pelatihan difokuskan pada pemahaman filosofi berkoperasi yang membedakannya dari badan usaha konvensional.
Fasilitator Kompetensi dari Lembaga Pelatihan Berbasis Kompetensi (LPK) Naynau Jasa Utama Cabang Jawa Timur, Yusuf Sofyan menjelaskan, peserta diajarkan tentang karakteristik unik koperasi sebagai badan usaha sekaligus badan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan anggota melalui usaha kolektif.
Baca juga: Pedagang Mie dan Bakso di Surabaya Dukung Keberadaan Koperasi Merah Putih
Materinya adalah pemahaman tentang filosofi berkoperasi kepada para pengelola juga pengurus koperasi desa dan kelurahan Merah Putih karena operasi ini berbeda karakteristiknya dan filosofinya dengan badan usaha yang lain
"Koperasi itu kan badan usaha sekaligus sebagai badan hukum. Nah, badan usaha berarti melakukan aktivitas bisnis. Tujuannya adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Nah, yang membedakan nanti adalah bahwa di koperasi itu dikedepankan usaha kolektif," ungkap Yusuf.
Yusuf juga menekankan pentingnya pengembangan model bisnis yang disesuaikan dengan kondisi lokal, seperti demografi, topografi, dan ekonomi wilayah.
Peserta diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memotong rantai pasok, serta mendukung UMKM dan retail desa tanpa bersaing dengan usaha existing.
Ingat Jurist Tan yang Diburu Terkait Korupsi Chromebook? Kini Senasib dengan Riza Chalid |
![]() |
---|
Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Momen Romantis Diatas Panggung Synchronize Fest 2025 |
![]() |
---|
5 Kelakuan Wahyu Hacker Bjorka Manado: Ngaku Tukang Servis HP, Camer Kagum, Keluarga Kebingungan |
![]() |
---|
Siapa Praka Zaenal Muttaqin? Prajurit Marinir yang Gugur usai Terjun Payung HUT TNI di Teluk Jakarta |
![]() |
---|
2 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi Dimakamkan di Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.