Dana Transfer Berkurang Rp 198,9 Miliar, Pemkab Situbondo Akan Bersihkan Pos Pengeluaran Yang Boros
Hariyadi mengatakan, dalam anggaran perubahan tahun ini Pemkab Situbondo tidak mendapatkan dana insentif fiskal (DIF) dari pusat
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Efisiensi anggaran yang dirasakan di berbagai daerah juga terjadi di Kabupaten Situbondo. Untuk Situbondo, dana tranfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar Rp 198,9 miliar dalam perubahan 2026.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyadi Tejo Laksono membenarkan penurunan dana transfer ke daerah. Itu terdiri dari dana desa (DD) yang semula Rp 144.925.257.000 (Rp 177,9 miliar) menjadi Rp 119.879.933.000 (Rp 119,8 miliar).
"Jadi DD desa itu berkurang Rp 25.015.324.000 (Rp 25 miliar)," kata Hariyadi usai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota KUA-PPAS bersama DPRD Situbondo, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, kata Hariyandi, dana bagi hasil pajak dari pusat ke Pemkab Situbondo tahun 2025, sebesar Rp 143.083.000.000 (Rp 143 miliar) namun dalam anggaran perubahan 2026 menjadi Rp 32.294.235.000 (Rp 32,2 miliar) atau berkurang Rp 111.181.213.000 (Rp 111 miliar).
Dijelaskan, untuk DAU Induk jumlahnya Rp 821.285.000.000 (Rp 821 miliar), tetapi dalam APBD perubahan turun menjadi sebesar Rp 789.092.752.000 (Rp 789 miliar).
Terkait dana alokasi khusus (DAK), Hariyadi menegaskan angkanya Rp 230 miliar, namun saat ini naik Rp 790 juta. "Sehingga totalnya menjadi Rp 264.237.548 000," tegasnya.
Sementara itu, Hariyadi mengatakan, dalam anggaran perubahan tahun ini Pemkab Situbondo tidak mendapatkan dana insentif fiskal (DIF) dari pusat.
"Sebelumnya kami mendapat DIF sebesar Rp 15,3 miliar, sekarang nol atau tidak dapat DIF. Jadi kalau ditotal penurunannya dalam anggaran perubahan 2026 ini mencapai Rp 198,9 miliar, tetapi DBHCHT belum ada,"ungkapnya.
Menurutnya pada tahun 2025, Provinsi Jatim mendapatkan DBHCHT dari pemerintah pusat Rp 3,5 triliun, sehingga Kabupaten Situbondo waktu itu mendapat bagian DBHCHT Rp 73 miliar.
"Sesuai surat Dirjen PMK, tahun 2026 ini Jatim mendapat DBHCT Rp 1,8 triliun dan berkurang Rp 1,7 trilun atau berkurang 48 persen. Jadi asumsinya DBHCHT di Situbondo akan berkurang 48-50 persen," katanya.
Terpisah, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dokumen pengurangan dana transfer dari pusat.
"Kalau tidak salah pengurangan sebesar Rp104 miliar. Kalau DBHCH berkurang, maka penguranganya hampir mencapai Rp 200 miliaran," kata Mas Rio.
Karena itu Mas Rio meminta agar merevisi cara memandang APBD, karena harus merepresentasikan kepentingan rakyat. "Solusinya pos-pos anggaran boros akan kita kurangi, misalnya mamin dan perjalanan dinas," katanya.
Meski demikian, ia meminta pendapatan daerah terus dinaikkan dengan mengoptimalisasi pajak perusahaan dan petambangan, MLB (Mineral Logam Batuan).
Menyikapi KUA-PPAS tahun 2026 ini, Mas RIo akan memperioritaskan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo.
"Saya minta semua harus punya peta penurunan kemiskinan, sekarang turun dari angka 11,57 persen menjadi 11,17 persen. Saya ingin kemiskinan di Situbondo turun di angka 11,00 persen dulu," pungkasnya. ****
efisiensi anggaran
dana transfer
dana transfer Situbondo berkurang
P-APBD Situbondo 2025
pos boros anggaran
pemborosan APBD
DBHCHT
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Situbondo
SURYA.co.id
Kesaksian Siswa SDN Tumbrasanom Bojonegoro yang Langsung Muntah dan Sakit Perut Usai Makan Menu MBG |
![]() |
---|
Lirik Yartah Qolbi, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya |
![]() |
---|
Rafi Dimakamkan di Jember, Sempat Selamatkan 2 Temannya saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Mulai Ambruk |
![]() |
---|
Arti Lirik Al Waba |
![]() |
---|
Reaktivasi Stasiun KA Panarukan, Mas Rio Ingin Angkat Potensi Ekonomi Dan Transportasi Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.