Penganiayaan Siswa SD di Jember
Benarkah Kepsek di Jember Penganiaya 3 Siswa Akan Bebas dari Jeratan Hukum? Ini Respons Wali Murid
Kepala SDN Sanenrejo 02 Jember diduga aniaya siswa. Kasus dimediasi, benarkah Kepsek tersebut bakal bebas dari jeratan hukum?
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - M Khobir, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanenrejo 02 Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikabarkan akan terlepas dari proses hukum setelah adanya dugaan tindak kekerasan terhadap tiga siswa.
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember sudah menggelar pertemuan dengan orang tua murid untuk mencari jalan damai.
Guru kelas II SDN Sanenrejo 02, Eny Indah Puji Astutik, menegaskan bahwa sekolah bersama wali murid telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
"Tadi malam sudah ada kesempatan lembaga, kami guru, kepala sekolah dan wali murid supaya damai dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Eny, Sabtu (27/9/2025).
Eny menambahkan, para pendidik sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena selama ini belum pernah ada kasus serupa di sekolah itu.
"Kami berjanji pembelajaran bisa lebih baik lagi, lebih kondusif supaya tidak terjadi lagi hal semacam ini," ucapnya.
Ia juga menyebut sekolah akan memberikan pendampingan khusus kepada siswa yang terdampak agar mereka tidak trauma.
"Kami berikan pendampingan khusus bagi anak-anak yang sedang bermasalah. Agar tidak trauma atas kejadian kemarin," tambah Eny.
Laporan Polisi Dicabut Sebagian
Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga orang tua korban telah mencabut laporan polisi.
"Tadi pagi, yang datang ke polsek baru dua orang tua wali murid. Hal itu sudah mewakili satu wali murid lainnya," jelas AKP Heri.
Dalam pertemuan mediasi, orang tua korban meminta agar Khobir dipindahtugaskan dari sekolah.
"Dan mulai tadi malam kepala sekolah dinonaktifkan sebagai kepala SDN Sanenrejo. Dan dimutasi di wilayah lain, tapi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan dinas," tegas Heri.
Baca juga: Kepsek di Jember yang Aniaya 3 Siswa SD Bisa Jadi Terbebas dari Jeratan Hukum
Namun, salah satu wali murid bernama Intan Wahyu, orang tua dari Nizam, menolak menandatangani pencabutan laporan.
"Karena pencabutan baru dari korban (Arka) yang terluka parah. Kalau saya tidak ada tanda tangan sama sekali," ungkapnya.
Intan menilai mutasi bukan solusi yang tepat.
"Jangan hanya dimutasi atau diberikan arahan lebih baik. Nanti dari pihak terkait yang lebih tahu, mau dibawa ke mana," katanya.
Kronologi Kasus Kekerasan
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Khobir ternyata bukan pertama kali terjadi. Kapolsek Tempurejo mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah berlangsung pada 2023 saat Khobir menjabat di SDN Curahnongko.
"Pelaku pernah melakukan penganiayaan yang sama terhadap muridnya. Namun, pada saat itu oleh orang tua murid tidak dilaporkan ke polisi," ujar Heri.
Menurutnya, kasus sebelumnya juga diselesaikan secara kekeluargaan setelah Khobir emosi melihat murid ribut di kelas.
Berdasarkan keterangan Intan, peristiwa pemukulan pada Jumat (27/9/2025) bermula saat pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas V.
"Saat itu anak-anak ramai, tidak bisa diatur, gurunya (bernama Iza) yang kebetulan putrinya pak kepala sekolah," tuturnya.
Baca juga: Disebutkan, Kepsek di Jember Ternyata Sudah Dua Kali Aniaya Murid SD
Guru tersebut kemudian meninggalkan kelas karena kesal. Beberapa siswa mencoba membujuknya kembali, tetapi sang guru meminta anak-anak yang membuat gaduh datang meminta maaf.
Sayangnya, permintaan itu tidak dituruti, hingga akhirnya Khobir masuk kelas dan meluapkan amarahnya.
"Pak kepala sekolah langsung datang ke kelas. Marah-marah sambil mengatakan hal tidak pantas, lalu mendatangi anak-anak yang duduk di pojok, kemudian menendang anak saya dan anak satunya yang cedera parah, sama menampar satu orang korban," ungkap Intan.
Meski putranya sempat jadi korban, Intan bersyukur anaknya kini berangsur pulih.
"Karena memang kepala sekolahnya tidak ada di sini. Jadi anak-anak bisa dikondisikan, karena traumanya sudah membaik," ucapnya.
Menurut Intan, perilaku kasar Khobir sebenarnya sudah lama diketahui wali murid.
"Ternyata ini kejadian yang kedua kali. Bapak kepala sekolah itu di jabatan yang sebelumnya juga melakukan masalah seperti kemarin," ujarnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan memberi sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.
"Saya bukan bagaimana ya, soalnya ini kejadian yang kedua kali. Jangan sampai terulang kembali, jangan cuma dimutasi," tegas Intan.
Kasus dugaan kekerasan di SDN Sanenrejo 02, Jember, seolah membuka kembali ruang diskusi publik tentang bagaimana dunia pendidikan seharusnya berjalan.
Di satu sisi, ada kesepakatan damai antara pihak sekolah dan wali murid. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah penyelesaian secara kekeluargaan cukup memberi keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban?
Sebagai penulis, saya melihat persoalan ini bukan sekadar soal “salah paham” di dalam kelas. Ada rekam jejak panjang dari kepala sekolah yang pernah melakukan tindakan serupa.
Artinya, ada pola yang berulang. Jika hanya diselesaikan lewat mediasi tanpa sanksi jelas, bukan tidak mungkin kasus seperti ini kembali terjadi di kemudian hari.
Di balik itu, peran guru dan kepala sekolah sejatinya adalah teladan. Anak-anak datang ke sekolah bukan hanya untuk mengejar nilai akademik, tetapi juga belajar karakter.
Maka ketika sosok pemimpin sekolah justru terlibat dalam tindak kekerasan, rasa aman dan kepercayaan murid serta orang tua otomatis terkikis.
Saya juga menilai keberanian sebagian orang tua murid untuk menolak pencabutan laporan adalah bentuk perlawanan terhadap budaya “damai di bawah meja” yang masih sering ditemui dalam kasus kekerasan.
Tentu, perdamaian penting. Tetapi jika perdamaian hanya dimaknai sebagai “menutup kasus” tanpa solusi berkelanjutan, maka nilai edukatifnya hilang.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi cermin bagi dunia pendidikan kita: sekolah bukan hanya tempat mengajar, tetapi juga ruang melindungi.
Ketika siswa justru merasa terancam di sekolahnya sendiri, itu tanda bahwa ada sistem yang perlu dibenahi, baik dari sisi pengawasan dinas, standar etika guru, maupun keberanian masyarakat untuk menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.
berita viral
ViralLokal
Multiangle
Meaningful
Eksklusif
Jember
kepsek aniaya siswa SD
SDN Sanenrejo 2
TribunBreakingNews
Penganiayaan Siswa SD
Jawa Timur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kepsek di Jember yang Aniaya 3 Siswa SD Bisa Jadi Terbebas dari Jeratan Hukum |
![]() |
---|
Usai Aniaya 3 Siswa SD, Kepsek di Jember Tidak Hadir ke Sekolah karena Kurang Sehat |
![]() |
---|
Disebutkan, Kepsek di Jember Ternyata Sudah Dua Kali Aniaya Murid SD |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kepsek di Jember Tendang dan Tempeleng 3 Siswa SD, Para Orang Tua Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.