Penerimaan Per Agustus 2025 di Lumajang Sudah Rp 2 Miliar, Zakat Bisa Gerakkan Ekonomi Daerah

Kan kita punya 5 program nasional. Jadi sudah tertata dengan rapi merupakan program Baznas membantu program pemerintah

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
Kominfo Pemkab Lumajang
TARGET ZAKAT - Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (25/9/2025). Baznas mengajak penerimaan zakat bisa dioptimalkan terlebih target Rp 6 miliar harus dipenuhi pada akhir 2025. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengkonfirmasi penerimaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) dari kalangan ASN dan PPPK di Lumajang yang sudah terpenuhi Rp 2 miliar per Agustus 2025.

Ketua Baznas Lumajang, HM Nur Sahid menjelaskan target penerimaan ZIS pada tahun 2025 sebesar Rp 6 miliar. 

"Nggih betul (Rp 2 miliar). Sampai Agustus ini rencananya sudah terkumpul Rp 3,4 miliar kalau bisa. Jadi masih menyisakan Rp 3 miliar lagi yang diharapkan dipenuhi 4 bulan lagi," ujar Nur Sahid ketika dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025). 

Sebagaimana regulasi yang berlaku, zakat profesi diatur melalui SK MUI Nomor 3 Tahun 2003. Aturan tersebut menetapkan besaran zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan. 

Regulasi ini menjadi kewajiban moral dan hukum agama bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Masih ada kesempatan untuk melunasi," tambahnya. 

Nur menegaskan, penerimaan zakat akan dimanfaatkan secara baik dan transparan untuk membantu masyarakat lewat program dari pemerintah beserta Baznas. 

"Kan kita punya 5 program nasional. Jadi sudah tertata dengan rapi merupakan program Baznas membantu program pemerintah," jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono membenarkan penerimaan ZIS dari kalangan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lumajang harus ditingkatkan demi mencapai target. 

"Prinsipnya ASN diimbau agar lebih meningkatkan nilai ZIS yang selama ini sudah dilakukan dan ZIS disalurkan melalui Baznas," terang Agus. 

Di sisi lain, Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyebut potensi zakat profesi di Kabupaten Lumajang sejatinya begitu besar. 

Berdasarkan jumlah 5.000 PNS dan lebih dari 2.000 PPPK, zakat profesi yang seharusnya dapat terkumpul diperkirakan hampir Rp 10 miliar setiap tahunnya.

“Kita memiliki potensi zakat profesi yang luar biasa. Hampir Rp 10 miliar setiap tahun terkumpul dari PNS dan PPPK. Namun kenyataannya, realisasi baru sekitar separuhnya. Artinya, masih banyak manfaat yang bisa diperluas untuk kesejahteraan warga,” beber Indah.

Ia menuturkan bahwa zakat profesi perlu dilihat bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga untuk pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Melalui pengelolaan yang tepat oleh Baznas, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan bagi keluarga prasejahtera.

“Kalau potensi ini benar-benar tergali, dampaknya akan sangat terasa. Zakat profesi bukan hanya soal membayar kewajiban, tetapi tentang memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved