Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dari DBHCHT Belum Turun, Driver Ojol Tunggu Disnakertrans Tulungagung

Setiap tahun ada alokasi anggaran dari DBHCHT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bantuan iuran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
BANTUAN IURAN - Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta) Jawa Timur, Arif Maftuh menyatakan belum kepastian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT untuk driver ojol. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Para pengemudi ojek online (Ojol) di Tulungagung belum mendapat kepastian penerimaan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Padahal setiap tahun para driver ojol terpilih akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Perkumpulan Ojek Online Tulungagung (Polta), Arif Maftuh mengungkapkan, para driver ojol selama ini ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Kami kan bukan penerima upah, jadi kepesertaannya mandiri. Setiap bulan bayar iuran sekitar Rp 16.000,” jelas Arif, Jumat (26/9/2025).

Setiap tahun ada alokasi anggaran dari DBHCHT melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bantuan iuran.

Arif memaparkan, saat ini Polta mempunya 600 anggota dari 10 komunitas ojol. Dari jumlah itu ada 473 anggota yang sepenuhnya menggantungkan pendapatan dari ojol.

“Data 473 orang ini sudah masuk ke Disnakertrans. Mereka diseleksi untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Berdasar pengalaman tahun sebelumnya, dari data driver ojol yang pekerja penuh waktu ini, dipilih kurang dari 200 orang. Mereka mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari September, Oktober dan November.

Namun sampai saat ini belum ada kepastian, apakah driver ojol akan mendapatkan bantuan iuran atau tidak. “Bantuannya berupa 3 bulan iuran itu, Desember kita sudah bayar sendiri lagi. Memang tidak besar,” ucap Arif.

Biasanya para driver ojol tidak perlu melapor ke Disnakertrans, namun pihak dinas yang akan menginformasikan jika ada bantuan iuran ini. 

Arif mengatakan, penerima bantuan ini memang diseleksi karena jumlahnya terbatas. Ia menyadari karena bantuan iuran ini bukan hanya untuk driver ojol, namun juga dibagi untuk para pekerja dengan status Bukan Penerima Upah yang lain.

“Ada petani, tukang becak, nelayan, semuanya dapat. Akhirnya pembagian untuk driver ojol jadi sangat sedikit,” katanya. ******

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved