8 Program Prioritas Hadapi Defisit Anggaran Rp 150 Miliar, SiLPA Tulungagung 2025 Hanya Rp 150 Juta
Dwi Hari justru mengkhawatirkan serapan anggaran tahun 2025 ini karena faktor perubahan e-purchasing versi 5 ke versi 6.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Randangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, Senin (22/9/2025), di rapat paripurna DPRD Tulungagung.
Dalam RAPBD yang diajukan bupati, total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 2,889 triliun. Sementara total belanja sebesar Rp 3,39 triliun atau defisit sekitar Rp 150 miliar.
Menurut Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, RAPBD ini sudah diselaraskan dengan program prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur. “Penyelarasan ini sebagai upaya pencapaian pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2026,” ujarnya.
Dalam RAPBD 2026 ada 8 program prioritas yang, seperti perluasan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan ekonomi sektor unggulan. Tidak ketinggalan penyediaan infrastruktur berkualitas untuk mendorong ekonomi sektor unggulan.
Infrastruktur ini menjadi bidang yang banyak menjadi sumber keluhan masyarakat selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang mencermati dan menyempurnakan RAPBD 2026,” ucap Gatut Sunu.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dwi Hari Subagyo, memang ada defisit Rp 150 miliar dalam usulan RAPBD 2025. Untuk menutup defisit ini akan diambilkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Menurutnya, jumlah SiLPA ini sesuai dengan kondisi tahun lalu berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Yang teraudit BPK, ada SiLPA sebesar Rp 150 juta. Itu yang kita gunakan untuk menutup defisit,” jelas mantan Kepala Dinas PUPR ini.
Dwi Hari justru mengkhawatirkan serapan anggaran tahun 2025 ini karena faktor perubahan e-purchasing versi 5 ke versi 6.
Pada awal September 2025, serapan anggaran semua OPD masih di angka 53 persen. Angka tersebut belum termasuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Salah satu alokasi anggaran yang pasti tidak terserap adalah alokasi untuk tanah uruk Sekolah Rakyat sebesar Rp 20 miliar, karena dibatalkan.
“Selain itu ada sejumlah proyek infrastruktur yang belum terserap karena perubahan e-purchasing itu. Waktunya terlalu mepet,” tegasnya.
Dengan banyaknya anggaran yang tidak terserap, maka SiLPA tahun 2025 juga berpotensi bertambah. Selain itu jika masalah peningkatan e-purchasing belum tuntas maka juga mengancam penyerapan anggaran 2026.
Penyerapan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2024 mencapai 91 persen lebih. “Tahun ini kami targetkan bisa sama seperti tahun sebelumnya,” tandas Dwi Hari. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/defisit-anggaran-Tulungagung-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.