Tanpa Bergantung Dana Transfer Pusat, APBD Trenggalek Tahun 2026 Diproyeksikan Defisit Rp 100 Miliar

Wabup Syah menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD itu kepada DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek

Prokopim Trenggalek
DEFISIT ANGGARAN - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara menyampaikan nota penjelasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (22/9/2025). Dalam Ranperda, APBD Trenggalek Tahun 2026 diproyeksikan defisit. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dampak dari efisiensi anggaran yang juga membatasi dana transfer dari pusat, berpotensi membawa defisit pada APBD Trenggalek 2026.

Dari nota penjelasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara, Senin (22/9/2025), pendapatan daerah diproyeksikan defisit Rp 100 miliar.

Wabup Syah menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD itu kepada DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek.

Dalam nota tersebut diproyeksikan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp 1,9 triliun sedangkan belanja Rp 2 triliun sekian. Sehingga memunculkan potensi defisit.

"Hari ini kita mengajukan rancangan untuk APBD Trenggalek tahun anggaran 2026 di Paripurna DPRD. Untuk anggaran di terakhir Pak Bupati fokus pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Ada penekanan di anggaran untuk emergency," kata Syah, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur tersebut menjelaskan proyeksi anggaran infrastuktur  Trenggalek tahun 2026 sekitar Rp 70 miliar sedangkan untuk dana emergency Rp 20 miliar.

Sementara Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan, nota penjelasan APBD tersebut berpotensi mengalami banyak perubahan karena nominal transfer dari pemerintah pusat  belum keluar.

Namun demikian penetapan nota Ranperda APBD tersebut harus tetap dilakukan demi memenuhi tahapan penyusunan anggaran. "Jadi ini masih skema awal, sebelum ada perubahan-perubahan dari pusat," kata Doding.

Dalam kesempatan itu, Doding juga menjelaskan alokasi belanja infrastruktur sebagian berada di belanja modal dan lainnya pada belanja barang dan jasa.

"Semua nanti akan clear ketika penetapan dari pusat (DAU) atau dana transfer dari pusat itu berapa. Kalau dana transfer dari pusat tetap Rp 1,5 triliun, in syaa Allah postur APBD tetap sesuai proyeksi," tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved