Sudah Buka, Layanan Samsat Katang Ngasem Dipindah Sementara ke Samsat Pare Kediri

Aktivitas pelayanan Samsat Katang dipindahkan sementara ke Kantor Bersama Samsat Pare Kabupaten Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
Isya Anshori/TribunJatim.com
ANTRE - Warga memadati area Samsat Pare untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor, Jumat (12/9/2025). Meski berpindah lokasi, antusias masyarakat tetap tinggi. Seluruh aktivitas pelayanan Samsat Katang dipindahkan sementara ke Kantor Bersama Samsat Pare 

SURYA.co.id, KEDIRI - Pelayanan Kantor Bersama (KB) Samsat Katang Kecamatan Ngasem kini resmi kembali dibuka.

Namun, seluruh aktivitas pelayanan Samsat Katang dipindahkan sementara ke Kantor Bersama Samsat Pare yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Nomor 16, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Mulai hari ini 12 September 2025, pelayanan KB Samsat Katang dibuka di Kantor Samsat Pare. Tepatnya di Jalan PK Bangsa Nomor 16, Pare, Kediri," kata Aiptu Rendra, petugas entry data Samsat Katang yang kini bertugas di Samsat Pare.

Selama ini, KB Samsat Katang melayani pengurusan pajak kendaraan masyarakat hampir separo kecamatan di Kabupaten Kediri, meliputi Kecamatan Ngasem, Kras, Wates, Gampengrejo, Ngadiluwih, Kandat, Ngancar, Ringinrejo dan Gurah.

Meski harus berbagi dengan pelayanan di Samsat Pare, Rendra menjelaskan jam pelayanan tidak berubah dari sebelumnya.

Layanan berlangsung hari Senin hingga Kamis serta Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Jumat dibuka pukul 08.00-11.00 WIB.

Untuk pelayanan sementara menggunakan lantai dua di Samsat Pare.

"Alhamdulillah, sejak pagi hingga siang semua layanan berjalan lancar tanpa kendala berarti," katanya.

Adapun jenis layanan yang tersedia tetap sama seperti di Samsat Katang.

Masyarakat bisa mengurus pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor (Regident Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan maupun lima tahunan, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), hingga pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru maupun mutasi kendaraan.

"Umumnya tidak ada kendala dalam pembayaran pajak hari ini. Semua wajib pajak tertib mengikuti alur pelayanan," imbuh Rendra.

Sementara itu, salah satu wajib pajak, Mahfud Fauzi, warga Kecamatan Gurah mengaku tidak menemui kesulitan saat membayar pajak di lokasi baru.

Ia datang ke Samsat Pare untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor periode lima tahunan.

"Saya sudah dapat informasi dari Kapolsek Gurah bahwa pelayanan Samsat Katang dipindah ke Pare. Jadi langsung ke sini. Memang ada warga yang sempat ke Katang, tapi akhirnya diarahkan ke Pare," ungkapnya.

Menurut Mahfud, kepindahan layanan ini merupakan langkah cepat pemerintah agar masyarakat tetap bisa melaksanakan kewajiban pajaknya meski gedung Samsat Katang rusak akibat aksi massa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved