Rabu, 29 April 2026

Akibat Terlibat Judol, 186 Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret dari Daftar Penerima Manfaat

Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jatim, disebut terlibat judi online (judol).

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Cak Sur
Istimewa/Freepik rawpixel
JUDOL - Ilustrasi judi online (judol). Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jawa Timur, disebut terlibat judol, hingga dicoret sebagai peserta penerima manfaat. 

SURYA.CO.ID, KOTA BATU - Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), disebut terlibat judi online (judol).

Akibatnya, para penerima bansos itu, kini dicoret sebagai peserta penerima manfaat, karena dinilai telah menyalahi aturan.

Bansos yang diberikan, seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli bahan pokok atau untuk biaya kesehatan.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan, karena terlibat judol,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Lilik Fariha, Jumat (12/9/2025).

Ia  menjelaskan, data tersebut didapatkan dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang nantinya akan ditindaklanjuti di masing-masing daerah.

“Harapan kami tentunya bansos dapat digunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan, terlebih untuk judol. Tentu ini hal yang jelas-jelas tidak baik,” ujar Lilik.

Sementara itu, dari total seluruh daerah di Indonesia, Kemensos menemukan ada sebanyak 600 ribu lebih penerima bansos yang tak lagi menerima bansos  karena terindikasi terlibat judol.

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved