5 Benda Cagar Budaya di Sampang Pulau Madura Baru Ditetapkan, Ungkap Jejak Kerajaan Majapahit
Sejumlah lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang, Madura, secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada Rabu, 10 September 2025.
SURYA.co.id, Sampang - Sejumlah lima benda bersejarah di Kabupaten Sampang, Madura, secara resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada Rabu, 10 September 2025.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal dan mengungkap jejak peradaban kuno yang pernah ada di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sampang, Umar Faruk, proses penetapan kelima benda cagar budaya ini telah berjalan bertahun-tahun melalui tahapan pendataan, pengkajian, hingga sidang resmi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
"Selama bertahun-tahun, kami menyicil pendataan benda-benda bersejarah di Sampang," ujar Umar.
"Setelah data dan referensi lengkap, akhirnya lima objek cagar budaya ditetapkan secara resmi," tambahnya.
Meskipun masyarakat setempat juga telah lama mengetahui keberadaan benda-benda tersebut, penetapan ini memberikan payung hukum yang kuat untuk perlindungan dan pelestariannya.
Baca juga: Rekam Jejak Susilo Wonowidjojo Pemilik Gudang Garam, Viral Diisukan PHK Massal Karyawannya
Lima Benda Kuno Ungkap Bukti Peradaban Hindu-Buddha
Kelima benda yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut terdiri dari dua struktur dan tiga artefak peninggalan era klasik Hindu–Buddha, yang diperkirakan berasal dari abad ke-14. Benda-benda tersebut adalah:
- Sumur Deksan di Kelurahan Delpenang
 - Makam berinskripsi di Desa Polagan
 - Ambang pintu beraksara Kawi
 - Dua panel berelief
 
Benda-benda ini menjadi bukti konkret bahwa peradaban di Sampang telah maju sejak era Hindu-Buddha.
"Ini membuktikan bahwa Sampang tidak hanya memiliki jejak peradaban Islam, tetapi juga sejarah panjang sejak masa Majapahit," jelas Umar Faruk.
Informasi Tambahan tentang Cagar Budaya
Sumur Deksan:
Sumur yang terletak di Jalan Suhadak, Kelurahan Delpenang, ini diperkirakan berusia lebih dari 11 abad dan telah ada sejak zaman kerajaan.
Air sumur itu masih ada hingga kini. Sumur ini tidak seperti sumur pada umumnya; bentuknya kotak dan memiliki dua bagian.
Bagian pertama berada sekitar dua meter ke dalam, berbentuk oval dengan diameter sekitar dua meter, menyerupai tempat bersemedi yang hanya cukup untuk satu orang. Di sampingnya terdapat relief yang terukir di dinding sumur.
Baca juga: Siap Diluncurkan November, Ini Rencana Rute Trans Jatim Malang Raya
| Kinerja Positif Bank Jatim, Pendapatan Bersih Naik 29,25 Persen Hingga September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kapolri Sowan ke Ponpes An-Nur Bululawang Malang, Tekankan Jaga Persatuan dan Kesatuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MPM Honda Jatim Serahkan Honda BeAT One Piece x Tahilalats pada Pembeli di Surabaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tabiat Pelaku Curanmor Kabur dari Rutan Sumenep ke Bali, Pulang Ke Bangkalan Didor Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Minim Pasokan, Harga Ikan di Pasar Ikan Lamongan Alami Kenaikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tim-Ahli-Cagar-Budaya-TACB-Sampang-saat-mengukur-dan-mendata-Situs-Panji-Laras.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.