Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Jember Gus Fawait: 40 Ribu Petani Terlindungi
Pemkab Jember melakukan kerja sama dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, JEMBER - Pemkab Jember melakukan kerja sama dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial untuk para petani tembakau.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan sebanyak 40.300 petani mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Supaya petani dapat asuransi BPJS ketenagakerjaan ketika mengalami kecelakaan kerja," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja terhadap petani sudah seharusnya dilakukan, sebab mereka bagian dari kelompok rentan secara ekonomi.
"Ke depan kami akan memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat Jember, terutama petani tembakau," ucapnya.
Sementara jaminan kesehatan terhadap mereka. Gus Fawait menjelaskan hal itu telah dicover melalui Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
"BPJS kesehatan sudah kami tanggung. Semua petani yang ber KTP Jember mendapatkan pengobatan gratis mulai UHC Prioritas," imbuhnya.
Gus Fawait berjanji akan segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Jember nomor 7 tahun 2003 tentang pengusahaan tembakau, agar tidak merugikan petani.
"Saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Jember, supaya Perda tembakau bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau perlu kami akan turun ke bawah untuk menjaring aspirasi petani tembakau," janjinya.
Desain Damar Kurung Karya Seniman Gresik Anhar Chusnani Jadi Ilustrasi Kemasan Teh |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2025, Naik Jadi Rp2.175.000 per Gram |
![]() |
---|
Teknologi Robotic Care Fund, Sunway Medical Centre Penang Ada di Malaysia Fair Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Joseph Wibowo Pemilik Binus University, Perguruan Tinggi Swasta Ternama di Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Operasi Bariatrik? Dilakoni Nathalie Hoslcher Imbas Nyinyiran Netizen ke Bentuk Tubuhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.