Tunjangan Pensiun ASN Rp 967 Triliun Bebani Negara, PAR Alternatif Jember : Mengoyak Rasa Keadilan

Sistem ini dilakukan dengan cara pejabat menanggung masa pensiunnya melalui iuran pribadi. Sementara APBN digunakan untuk penopang tambahan. 

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
BEBAN NEGARA - Direktur Eksekutif PAR Alternatif di Jember, Andi Saputra, memaparkan alokasi anggaran untuk tunjangan pensiun pejabat yang memberatkan keuangan negara. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Sorotan pada keuangan negara belakangan menuai reaksi kritis rakyat sejak meningkatnya tunjangan anggota DPR RI.

Padahal selain itu ada alokasi tunjangan pensiun ASN yang tidak kalah besar, yaitu Rp 967 triliun di APBN 2024 dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut menjadi sorotan Lembaga Kajian Hukum dan Politik Participation, Action and Research (PAR) Alternatif Jember. PAR Alternatif menegaskan, jumlahnya terlalu besar dan membebani belanja negara.

Direktur Eksekutif PAR Alternatif, Andi Saputra menilai, kebijakan tunjangan seumur hidup pejabat negara sudah saatnya direformasi. Sebab hal tersebut terlampaui membebani belanja negara.

"Skema pensiun yang diberikan tanpa kontribusi pribadi, membebani anggaran negara sekaligus menyalahi rasa keadilan sosial," kata Andi, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, jumlah tersebut setara dengan 27 persen belanja negara tahun anggaran 2025, hal ini sangat mempengaruhi stabilitas fiskal keuangan pemerintah."Ini bom waktu bagi stabilitas fiskal,” papar Andi.

Ironisnya, alokasikan tunjangan pensiun pejabat tersebut dilakukan saat rakyat menghadapi kenaikan pajak, harga kebutuhan pokok melambung dan layanan publik masih minim. "Tetapi negara justru menanggung kemewahan masa pensiun pejabat," imbuh Andi.

Karena itu, PAR Alternatif mendorong pemerintah mengganti sistem tunjangan seumur hidup pejabat menjadi skema berbasis kontribusi (contributory pension). 

Sistem model ini dilakukan dengan cara pejabat menanggung masa pensiunnya melalui iuran pribadi. Sementara APBN digunakan untuk penopang tambahan. 

"Reformasi tunjangan pejabat bukan sekadar soal efisiensi fiskal. Ini soal mengembalikan kepercayaan publik, soal keberpihakan negara pada prinsip keadilan dan kesederhanaan,” tutur Andi.

Andi meyakini, reformasi tunjangan pejabat bisa meredam amarah rakyat, sehingga stabilitas politik dan sosial negara dapat terwujud.

"Ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah tekanan fiskal yang semakin berat," urainya.

Selain itu, PAR Alternatif juga aktif melakukan pendidikan hukum dan politik di kalangan anak muda, agar mereka punya kesadaran kriti terhadap kebijakan publik.

“Anak muda harus tahu bahwa urusan fiskal, termasuk tunjangan pejabat bukan sekadar angka. Itu menyangkut masa depan mereka,” tambahnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved