Polemik Isu Tunjangan Dewan Naik, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Penetapan Sebelum Periode Kami

Polemik soal kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan akhirnya ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
TUNJANGAN DPRD JOMBANG - Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat dikonfirmasi awak media usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pidato kebangsaan Presiden Prabowo Subianto melalui Live Streaming di Gedung DPRD Jombang, Jawa Timur pada Jumat (15/8/2025). Hadi memastikan tidak ada perubahan besaran tunjangan sejak dirinya menjabat. 

Mulai 1 Januari 2025, Ketua DPRD berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp37,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,6 juta, dan anggota DPRD Rp18,8 juta.

Sedangkan tunjangan transportasi anggota DPRD naik menjadi Rp13,5 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, membenarkan adanya penyesuaian tersebut.

Menurutnya, pemberlakuan tunjangan baru mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Ya benar, sudah menyesuaikan aturan terbaru,” ucapnya, Sabtu (23/8/2025).

Meski demikian, Nashrulloh belum dapat merinci jumlah pendapatan utuh atau take home pay setiap anggota DPRD.

Ia menjelaskan, besaran yang diterima tiap orang berbeda, tergantung jabatan serta keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved