Ancam Perlindungan Pekerja, 14 Perusahaan di Jember Diketahui Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, pemeriksaan sengaja dilakukan untuk memastikan supaya para pengusaha tersebut melindungi hak pekerja
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Jaminan perlindungan untuk pekerja di Kabupaten Jember terhitung masih rentan. Ini bisa diketahui dari kelalaian sebanyak 14 perusahaan di Jember yang masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ke-14 perusahaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasnaker) Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan atas ketidakpatuhannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan agar belasan perusahaan ini segera menyelesaikan kewajibannya.
“Perusahaan-perusahaan tidak patuh atau menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan segera melunasi iuran,” kata Dadang, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan sengaja dilakukan untuk memastikan supaya para pengusaha tersebut melindungi hak pekerja.
"Upaya konkret dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dadang.
Selain itu, Dadang mengungkapkan banyak ketidakpatuhan yang dilakukan 14 perusahaan ini. "Seperti perusahaan wajib tetapi belum daftar (PWBD), perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja, hingga PDS upah," imbuhnya.
Namun, Dadang mengaku masih memberikan kesempatan bagi belasan perusahaan nakal ini, supaya segera menyelesaikan kewajiban mereka. Tetapi tidak diuraikan, berapa total tunggakan dari ke-14 perusahaan tersebut.
“Bagi perusahaan yang tetap abai, tindakan tegas tidak akan terhindarkan. Karena hal ini untuk memastikan perlindungan pekerja, sebab itu adalah tanggung jawab bersama bukan semata kewajiban birokrasi,” tuturnya. *****
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Jember
Iuran BPJS
14 perusahaan menunggak BPJS
BPJS lindungi pekerja
perlindungan pekerja di Jember
Jember
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Senilai Rp6,6 T di Jatim di 2024, Wagub Emil: Beri Dampak Nyata |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Jember Kehilangan 6 Siswa, Anggota Dewan Minta Prioritaskan Yatim Piatu Miskin |
![]() |
---|
6 Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Kepala Dinsos Jember Anggap Biasa : Jatah Digantikan Siswa Lain |
![]() |
---|
Unair Ajak Warga Desa Dukuhmencek Jember Belajar Susun SOP Peternakan Domba |
![]() |
---|
16 Bayi Lahir Pada 17 Agustus 2025, Dispenduk Jember Langsung Hadiahi KK, Akta Kelahiran dan KIA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.