Kurangi Beban Fiskal Akibat TKD Susut Rp 341 M, Anggaran Setiap OPD di Jember Dikurangi 30 Persen

"Padahal di bidang infrastruktur, untuk perawatan saja setiap tahunnya butuh anggaran hampir Rp 200 miliar," ungkapnya.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
AKIBAT TRANSFER BERKURANG - Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember memaparkan berkurangnya dana transfer pusat akhirnya memaksa Pemkab Jember berutang di tiga rumah sakit daerah, Kamis (23/10/2025). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemkab Jember menghadapi tantang berat dalam pengelolaan anggaran tahun 2026, akibat pengurangan dana transfer pusat yang lumayan besar.

Mengingat dana transfer pusat dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berkurang cukup banyak, bahkan mencapai Rp 341 miliar.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, dana transfer pusat merosot sebesar Rp 270 miliar, sementara DBHCHT berkurang Rp 71 miliar.

"Dan ditambah beban hutang J-Keren (di tiga rumah sakit daerah) sebesar Rp 214 miliar. Artinya beban fiskal ke depan jauh lebih berat," kata Halim, Jumat (24/10/2025).

Meski pun ada pengurangan dana transfer pusat, kata Halim, Pemkab Jember tetap harus memberikan layanan publik, khususnya di sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

"Padahal di bidang infrastruktur, untuk perawatan saja setiap tahunnya butuh anggaran hampir Rp 200 miliar," ungkapnya.

Sementara ini solusi yang telah dilakukan, Halim mengatakan, ada pengurangan anggaran 30 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.

"Setiap OPD mengurangi anggaran belanja 30 persen, baik untuk belanja modal maupun belanja operasional," katanya.

Di sisi lain, lanjut Halim, kemungkinan Pemkab Jember akan menambah defisit di anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti, untuk menyiasati agar bisa memaksimalkan ruang fiskal.

"Tetapi menambah defisit itu, ibarat ilmu akuntansi sebagai salah satu cara, kami berharap tidak seperti itu. Tetapi ini masih tahap pembahasan," imbuh legislator Fraksi Partai Gerindra ini. *****

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved