"Tapi harus diikuti sosialisasi yang lebih intensif dan luas," ujarnya.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui dengan jelas letak kantong parkir maupun akses menuju lokasi wisata.
Karena itu, informasi melalui media sosial, papan petunjuk, dan koordinasi dengan pelaku usaha menjadi penting agar kebijakan ini berjalan efektif.
Meski demikian, Laila juga mengingatkan agar Pemkot tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha di kawasan Tunjungan.
Ia mendorong agar proses transisi ini disertai dengan komunikasi yang terbuka serta program pendampingan, agar para pengusaha tidak merasa dirugikan.
“Prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan ini, tapi pemulihan dampak ekonomi juga harus menjadi prioritas. Kami yakin Pemkot memberi perhatian pelaku usaha. Tidak diabaikan,” kata Laila.
Sejumlah pengakuan beberapa pelaku usaha menyampaikan bahwa sejak peniadaan parkir tepi jalan diberlakukan, omzet mereka mengalami penurunan.
Penurunan ini bervariasi, mulai dari 30 persen pada hari kerja hingga 40–50 persen di akhir pekan.
Bahkan, ada tenant yang melaporkan penurunan omzet hingga 90 persen.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kemungkinan efisiensi pegawai jika situasi tidak segera membaik.
Implementasi kebijakan ini masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Semua harus dicarikan solusi bersama. Saling mendukung dan menguatkan.