Berita Viral

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Rp 2,1 Juta Segera Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF GURU - Ilustrasi Insentif guru. Simak Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.

6.  Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat

7. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan

8. Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.

Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:

1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun

2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial

3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan

4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik

6. Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif.

7. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025 Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara

8. Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan

9. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang

10. Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkini