Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

“Agar Darah Tidak Menetes”, Begini Cara Syahrama Membungkus Jasad Sevi Ayu dengan Rapi

Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Tersangka pembunuhan sadis saat memeragakan aksi kejamnya terhadap korban di tempat fotokopi di Jalan Griya Bhayangkara Permai, Kelurahan Urangagung, Sidoarjo, Selasa (5/8/2025). Syahrama membunuh Sevi di Sidoarjo, kemudian mayatnya dibungkus kardus, dan dibuang ke Gresik.

Dalam rekonstruksi, tersangka menyebut isi bungkusan sebagai "tembakau" dan meminta bantuan mengangkatnya ke atas motor beat hitam milik Sevi.

“Disuruh bawa, katanya isinya tembakau, untuk COD di daerah Legundi,” ucapnya ketika dimintai keterangan di lokasi.

Adin tidak menaruh curiga karena tidak melihat darah atau kondisi mencurigakan dari luar bungkusan.

Baca juga: Alibi Syahrama Pembunuh Sevi Ayu Bertolak Belakang Dengan Sifat Korban, “Gak Masuk Akal”

Informasinya, pelaku membutuhkan sekitar 3 jam untuk menyelesaikan proses pembungkusan. Selama waktu itu, tidak ada saksi yang melihat aktivitas mencurigakan di toko.

Seperti di berita sebelumnya, mereka berdua mengangkat bungkusan ke atas motor yang telah dialasi dengan kayu triplek. Tersangka mengikat paket menggunakan tali sebelum akhirnya keluar dari toko.

Di jalan, pelaku mengendarai motor sambil membawa jasad korban di belakang, diikuti Adin dengan motor terpisah.

Sesampainya di perempatan Legundi, pelaku menyuruh Adin untuk menunggu di warung kopi, sementara ia melanjutkan perjalanan sendiri.

“Saya ngikutin dari belakang sampai di Legundi, lalu disuruh nunggu di warung kopi,” kata Adin.

Ia sempat melihat Syahrama terlihat berkeringat dan lelah, namun tidak mengajukan pertanyaan karena mengira pelaku hanya sedang COD barang.

Baca juga: Syahrama Berbohong Soal Motif Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Awalnya Mengaku Ditipu Rp5 Juta

Rekonstruksi juga memperlihatkan adegan pelaku membuang jasad di pinggir Jalan Raya Kedamean.

Pelaku tampak berhenti sebentar, menurunkan kardus, lalu segera pergi tanpa memastikan apakah jasad tertutupi sempurna.

Keesokan paginya, Minggu (27/7/2025), jasad Sevi ditemukan oleh warga yang melintas. Mereka curiga karena bau menyengat dari kardus yang tergeletak di pinggir jalan.

Begitu dibuka, tubuh perempuan ditemukan dalam posisi membungkuk, terbungkus rapi dalam plastik dan lakban.

Polisi yang mendapat laporan segera datang dan melakukan identifikasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyidik berhasil melacak pelaku ke rumah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Saat ditangkap pada Minggu malam, Syahrama sempat melawan dan mencoba kabur. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki sebelum membawanya ke Mapolres Gresik.

Halaman
123

Berita Terkini