“Pengennya urusan ini cepat beres. Tapi mungkin untuk kekeluargaan sudah tidak bisa, intinya saya minta keadilan saja, terutama untuk adik saya,” ujar dia.
Sebelumnya, saat mengundang ZI dan kelauarganya, Dedi memberi semangat dan dukungan moril kepada keluarga kecil tersebut.
Ia juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.
“Ini saya sudah bertemu dengan ZI, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini adalah suatu keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar dia dalam video yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025).
Menurut Dedi, keluarga ZI sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun, sejak sang ayah meninggal dunia. Namun, dokumen kepemilikan rumah itu rupanya masih terdaftar atas nama nenek dari pihak ayah.
Kondisi ini yang menjadi celah terjadinya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka. Rumah itu kini menjadi sengketa dan ZI bersama keluarganya diminta angkat kaki dari hunian yang telah lama mereka tempati.
“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” ujar dia.
Dedi menyampaikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Bantuan itu murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi sempat bertanya kepada Rastiah apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu mereka.
“Gak ada,” jawab ibu ZI.
Mendengar jawaban tersebut, Dedi kembali menyampaikan apresiasinya terhadap Yopi yang dengan tulus membantu perjuangan hukum ZI dan keluarganya.
“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar dia.
Namun, Dedi juga menyampaikan pesan bijak apabila hasil persidangan tidak berpihak kepada keluarga ZI. Ia menyarankan mereka untuk merelakan rumah tersebut jika memang harus lepas demi menghindari konflik yang berlarut-larut.
“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Spanduk Posko Peduli Zaki, Bocah di Indramayu yang Digugat Kakeknya Membentang di Depan Rumahnya