SURYA.CO.ID - Begini lah nasib ZI, bocah 12 yang digugat kakek dan neneknya di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat gara-gara tanah warisan.
Ternyata gugatan yang kini persidangannya sudah berjalan di PN Indramayu itu berdampak besar kepada psikologi ZI.
ZI yang sebelumnya dikenal sebagai anak yang ceria, kini tabiatnya berubah.
Menurut Heryatno, kakak ZI, sang adik itu lebih banyak murung di rumah.
“Kondisi ZI saat ini, dia malu sekali,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah mereka di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Digugat Kakeknya di PN Tak Cuma Terancam Kehilangan Rumah, Sumber Hidupnya Juga
Diceritakan Heryatno, sang adik terpukul saat membaca sendiri surat gugatan yang dilayangkan kakek dan neneknya.
Di surat itu dia sebagai penggugat ketiga setelah sang ibu, Rastiah (37) dan kakaknya, Heryatno (20).
Apalagi, dalam surat itu tertulis denda yang harus dibayar ZI yang jumlahnya Rp 1 miliar akibat sengketa tersebut.
“Si ZI ngebaca sendiri. Sambil bilang ke saya, A kok Emak (nenek) tega banget ya sama dede sama aa,” ujar dia menirukan ucapan ZI.
Setelah itu, ZI menangis. Sejak saat itu, ia jadi pemurung.
Heryatno menilai, gugatan ini membuat mental adiknya itu menurun.
Selain kerap murung, ZI juga tak lagi senang bermain dengan teman-temannya.
Bahkan kesukaannya ke pasar malam, kini tak lagi dilakukan.
Hal ini menjadi ketakutan tersendiri keluarganya.
“Dia biasanya suka pengen ke pasar malam, sekarang mah gak mau, biasa main sama teman-temannya, sekarang gak,” ujar dia.