SURYA.CO.ID - Empat hari lagi, pemerintaha akan memberlakukan diskon listrik 50 persen.
Diskon listrik 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
"Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025."
"Tepatnya tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Penerima diskon tarif listrik adalah pelanggan yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA.
Skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini.
Ia mengatakan, program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
Meski skemanya sama dengan program serupa awal tahun 2025, namun kali ini cakupan pelanggan yang menerima diskon hanya golongan 1300 VA dan golongan di bawahnya.
Sedangkan pada awal tahun lalu, penerimanya sampai pelanggan golongan 2.200 VA.
Baca juga: Cara Cek Penerima Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Bisa Pakai Aplikasi PLN Mobile
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya: