Tagihan Listrik Penjual Gorengan Jombang

Nasib Uang Donasi untuk Masruroh dari PKL di Jombang, Usai Tunggakan Listrik Dilunasi Anggota DPR RI

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DONASI UNTUK MASRUROH - Joko Fattah Rochim ketua Spekal Jombang saat mendatangi kantor PLN ULP Jombang pada Senin (28/4/2025) (kanan). Kini bagaimana nasib uang donasi untuk Masruroh tersebut? Mengingat tagihan listrik janda penjual gorengan itu telah dibayar lunas oleh anggota DPR RI Sadarestuwati.

Akibat perlakuan tersebut, Spekal Jombang mempertimbangkan untuk melakukan aksi lanjutan.

"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi haknya, jangan terus dipersulit, kasihan," ujarnya.

Dilunasi anggota DPR RI

Tagihan listrik Masruroh sebesar Rp 12,5 juta telah dilunasi anggota DPR RI Sadarestuwati.

Sadarestuwati menyampaikan kabar gembira tersebut dengan mendatangi rumah Masruroh.

Menerima kebaikan itu, Masruroh menyampaikan ucapan terima kasih.

“Matur suwun Bu Estu yang sudah menyelesaikan persoalan ini. Terus terang, saya tidak mampu membayar tagihan Rp 12,7 juta itu. Uang dari mana?” ucap Masruroh, dikutip dari laman pdiperjuangan-jatim.com, Selasa (29/4/2025).

Setelah melunasi tagihan listrik Masruroh, Sadarestuwati berpesan pada masyarakat untuk leboh berhati-hati dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja."

"Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur Sadarestuwati.

Seperti diketahui, Masruroh harus membayar tagihan Rp12,7 juta karena terbukti melakukan pelanggaran berupa sambungan langsung listrik tanpa melalui meteran resmi.

Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan, bahwa pelanggaran ini dilakukan sejak tahun 2022.

Pada Juli 2024, dalam pemeriksaan rutin, PLN menemukan kembali pelanggaran di lokasi yang sama.

Petugas mendapati adanya levering, yaitu penyambungan listrik tegangan rendah yang dialirkan ke lokasi lain (Persil lain) tanpa izin. 

"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain," ungkapnya. 

Mengingat tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan umum, PLN langsung melakukan pengamanan terhadap sambungan ilegal tersebut. 

Pihak PLN juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pelanggan terkait penanganan sambungan tersebut.

Berita Terkini