SURYA.CO.ID - Masruroh, janda penjual gorengan di Jombang yang mempunyai tunggakan listrik PLN Rp12,7 juta sempat mendapat bantuan donasi dari para Pedagang Kaki Lima (PKL)
Donasi untuk membayar listrik Masruroh tersebut terkumpul sebesar Rp 5.120.500.
Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mencoba menyerahkan uang donasi ke kantor PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, namun ditolak, Senin (28/4/2025).
Lantas, bagaimana nasib uang donasi untuk bayar tagihan listrik PLN Masruroh tersebut?
Mengingat, tunggakan listrik Masruroh Rp12,7 juta sudah dilunasi anggota DPR RI Sadarestuwati pada hari yang sama.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kabar terbaru dari Spekal Jombang, mengenai nasib uang yang dikumpulkan oleh para PKL untuk membantu Masruroh tersebut.
Uang Donasi untuk Masruroh Ditolak PLN
PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, sebelumya menolak Spekal yang ingin mendonasikan uang untuk tagihan listrik Masruroh.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim mengaku mereka ditolak karena tidak sesuai prosedur.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ungkap
Menurut Fattah, tujuan mereka hanya ingin membantu sesama, terutama Masruroh yang sedang menghadapi beban tagihan besar.
"Kami ke sini tidak ingin apa-apa, hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," tambahnya.
Kekecewaan terhadap penolakan donasi membuat para PKL merasa tidak dihargai.
Fattah menilai PLN seharusnya memberi solusi lain jika memang ada kendala prosedural.
"Setidaknya terima niat baik kami atau beri solusi. Ini malah langsung ditolak," katanya.