SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta mengenai demo tolak Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, ratusan massa menggelar aksi menolak UU TNI di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Demonstrasi diwarnai pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan, dan petasan
Kericuhan pecah setelah massa aksi puas melakukan orasi seraya memblokade akses jalan di sana.
Pelemparan Molotov
Terpantau, ada sekitar 5-6 botol molotov yang dilempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian.
Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar, juga menyambar pohon di depan pagar.
Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung.
Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga.
Baca juga: Fakta Lengkap Demo Anarkis Tolak UU TNI di Surabaya: Penyusup Dihajar, 25 Diangkut, 15 Polisi Luka
Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya.
Mobil Kuning Dirusak
Sebuah mobil Toyota Agya nopol AG 1630 ZJ rusak diduga akibat aksi demo tolak UU TNI yang berlangsung anarkis di depan Gedung Grahadi, rumah dinas Gubernur Jatim di Kota Surabaya, Senin (24/3/2025).
Massa yang awalnya berkumpul di sekitar SMAN 6 Surabaya itu sempat membakar water canon dan merusak mobil Agya yang masuk kategori mobil LCGC tersebut.
Aksi anarkis meluas hingga ke depan Delta Plaza di Jalan Pemuda.
Polisi kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap sejumlah massa yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam.