Mereka dikumpulkan dan diidentifikasi di Gedung Grahadi.
Pasca kerusuhan, halaman Gedung Grahadi tampak porak-poranda.
Puing-puing bata merah dan besi berserakan.
Baca juga: AJI Surabaya Kecam Kekerasan dan Intimidasi Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo UU TNI
Billboard di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Grahadi juga terkena semprotan water canon.
3 Orang Ditangkap
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sejumlah peserta demo.
Terpantau ada beberapa orang peserta yang diseret dari area kerumunan massa untuk dibawa ke dalam area halaman Gedung Grahadi Surabaya.
Beberapa orang petugas menyeret peserta massa aksi yang berhasil ditangkap, seraya digelandang memasukki area halaman dalam Gedung Grahadi, para petugas berusaha melayangkan tendangan dan pukulan.
"Ampun pak," pekik teriak peserta aksi yang diseret oleh beberapa orang petugas kepolisian berpakaian sipil.
Andri, salah satu peserta aksi menyebutkan, terdapat tiga orang peserta aksi yang dibawa oleh beberapa anggota kepolisian berseragam sipil.
Pihaknya berupaya melobi beberapa petugas kepolisian yang menemui mereka agar segera membebaskan peserta aksi yang dibawa.
"Semua organisasi, iya 3 orang. Salah satunya dari Unair. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," perwakilan massa aksi dari Unair (Universitas Airlangga) Surabaya, Andri.
Polisi Bubar Paksa
Pihak kepolisian mulai membubarkan paksa massa aksi demo dengan mengerahkan pasukan ke luar gedung, dan menangkap peserta aksi yang dinilai sebagai provokator dan memicu tindakan anarkis.
Water cannon juga terus ditembakkan ke arah massa, sehingga memukul mundur dan membubarkan aksi demonstrasi.
Tampak lebih dari 5 mahasiswa yang diamankan petugas. Mereka yang ditangkap dibawa ke dalam Gedung Grahadi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.