Pilkada Sidoarjo 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo Matangkan Kemampuan Operator Sirekap

Penulis: M Taufik
Editor: Titis Jati Permata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPPS saat mengikuti uji beban Sirekap yang digelar KPU Sidoarjo

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Mendekati pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024, KPU Sidoarjo terus berusaha mematangkan kemampuan operator Sirekap.

Termasuk operator Sirekap di setiap TPS hingga operator di tingkat kecamatan, diharap bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Operator Sirekap telah kami berikan bimtek secara bertahap. Dimulai dengan bimtek admin dan operator sirekap di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan bimtek operator sirekap di TPS,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Nasiruddin Yahya, Jumat (22/11/2024).

Menurut dia, KPU Kabupaten Sidoarjo bersama PPK, PPS dan KPPS juga telah mengikuti kegiatan Uji Beban dan simulasi Aplikasi Sirekap Nasional.

Kamis (21/11/2024), uji beban digelar untuk KPPS yang bertugas sebagai operator sirekap dalam pilkada 2024 di bawah supervisi dari PPS dan PPK.

“Sebelumnya mulai tanggal 7 November hingga 20 November secara bergilir operator sirekap juga telah mengikuti bimtek pengoperasian sirekap,” ujarnya.  

Dalam uji beban itu, KPPS berkumpul di balai desa masing-masing kemudian kegiatan dimulai dengan penulisan C Plano ujicoba, yang kemudian dilanjutkan dengan memfoto dan mengupload hasilnya menggunakan aplikasi sirekap.

Hasil unggah foto dari TPS dimonitor secara langsung oleh PPK melalui sirekap web.

Kemudian pada hari Jumat (22/11/2024) ini, dilanjutkan uji coba di tingkat kecamatan. PPK mengikuti uji beban sirekap web serentak.

Dalam kegiatan ini anggota PPK diminta untuk uji beban simulasi pleno rekapitulasi suara.

Uji beban itu, dilakuan untuk menguji kemampuan server dan aplikasi sirekap, sekaligus untuk menguji pemahaman dan ketrampilan operator sirekap di setiap TPS yang ada di Sidoarjo.

Diharapkan, dengan kegiatan simulasi dan uji beban ini, penggunaan aplikasi sirekap bisa membantu KPU memberikan informasi hasil pilkada secara cepat dan akurat.

Menurut Nasir, KPU RI melalui surat keputusan nomer 1591 tahun 2024 telah menetapkan aplikasi sirekap sebagai aplikasi khusus KPU dalam penyelenggaraan pilkada 2024.

KPU menetapkan target 100 persen data hasil pemilu bisa terpublikasi melalui aplikasi sirekap. Sehingga semua petugas juga harus siap menjalankannya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini