SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan anggaran perubahan APBD tahun 2025 akan banyak memberikan penebalan program prioritas, baik pusat maupun provinsi.
Di anggaran perubahan nanti, akan mengakomodir tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun yang berasal dari dana Silpa yang telah diaudit BPK.
“Alhamdulillah hari ini sudah selesai penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS yang mengakomodir Silpa yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 Triliun,” ujar Gubernur Khofifah usai Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Tak hanya itu, Khofifah juga menjabarkan, dalam P-APBD ini juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 miliar.
Dari jumlah itu Rp 103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini juga menyebutkan selanjutnya dalam Rancangan P-APBD 2025 distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.
"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya.
Untuk itu, Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025.
Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025,” pungkasnya.