SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), menangkap 10 pesilat dari 2 perguruan silat yang berbeda.
Kedua kelompok ini, sama-sama melakukan pengeroyokan di 2 lokasi berbeda, dengan sasaran anggota perguruan pencak silat yang berbeda dengan kelompoknya.
Kelompok pertama terdiri dari 4 orang, melakukan kekerasan pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, di Halte Jalan Jayeng Kusumo, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Korbannya adalah Andi Ragil Riyanto (20) dan Rangga Bagus Saputra (19), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, serta Gerardo Diprayogi (18) warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung.
“Kekerasan ini dilakukan, karena rasa fanatisme yang berlebihan pada perguruannya sendiri. Sasarannya orang yang mengenakan kaus perguruan silat lain,” jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Jumat (22/11/2024).
Ada 6 terduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap para korban.
Kejadian bermula saat korban melaju di jalan dengan mengenakan seragam identitas perguruan silat.
Enam orang ini kemudian mengejar para korban, meludahi mereka dan menganiaya bersama-sama hingga para korban mengalami luka memar.
“Dari laporan para korban, kami melakukan penyelidikan. Akhirnya 4 orang berhasil kami tangkap,” sambung Kapolres.
Dua orang ditangkap pada Selasa (22/10/2024), di wilayah Sidoarjo, yaitu MSH (22) dan MDA (18), keduanya kakak beradik warga Bendosari, Kecamatan Ngantru.
MSH merupakan Ketua Komunitas Utara Natives, sebuah organisasi yang diklaim berafiliasi dengan perguruan silat tertentu.
Dua terduga pelaku lainnya adalah MIN (18) warga Desa Bendosari dan VRRF (22) warga Pinggirsari, Kecamatan Ngantru.
Mereka ditangkap di wilayah Pasar Gondang di Kabupaten Nganjuk.
Dua orang masih buron, yaitu R (20) warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru dan D (19) warga Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.
Empat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.