SURYA.CO.ID, PONOROGO - Mundurnya 5 siswa dan belum terpenuhinya kebutuhan guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo, sudah sampai di telinga anggota DPRD Ponorogo.
Komisi D mengetahui hal itu saat melakukan sidak di Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo, di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Kemarin saat sidak (inpeksi mendadak) kami mendapatkan laporan siswa mundur dan guru belum terpenuhi,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, Kamis (7/8/2025).
Riyanto menjelaskan bahwa mundurnya siswa dan belum terpenuhi guru bukan kewenangan pihak sekolah. Menurutnya guru penentunya adalah pemerintah pusat.
“Jadi itu, guru penentunya bukan sekolah tetapi langsung dari kemensos jadi sistemnya seperti apa,” kata legislator PDI Perjuangan ini.
Riyanto berencana menggelar hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Pendidikan (Dindik) agar nanti kekurangan di Sekolah Rakyat segera bisa dilengkapi.
“Kami mendorong untuk percepatan. Termasuk siswanya tidak sampai 125 orang karena beberapa mundur. Alasannya karena kangen orangtua,” terangnya.
Ia mengaku akan membuka ruang diskusi, apalagi Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo telah menempati gedung dengan sarana prasarana sangat memadai.
“Sudah disediakan gedung seperti ini hebat, akan lebih luar biasa lagi kalau Sekolah Rakyat ini berjalan dengan baik. Dan tidak akan mengecewakan karena ada sesuatu yang dialami murid dan wali murid,” pungkasnya.
Sekolah Rakyat Ponorogo resmi dibuka awal Agustus lalu. Gedung Sekolah Rakyat sementara berlokasi di Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Sekolah Rakyat Ponorogo merupakan Sekolah Rakyat Terintegrasi. Artinya Sekolah Rakyat yang ada semua jenjang, mulai tingkat SD sampai SMA. Pemerintah pusat memberi nama Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Kabupaten Ponorogo. *****