Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut, juga mengangkat seluruh pegawai honorer di Kabupaten Trenggalek menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pasca adanya instruksi dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN atau honorer secepat mungkin.
"Kami tidak ingin muncul pengangguran baru ketika status honorer dihapuskan, nah kalau sudah berpendapatan lebih baik setelah diangkat (menjadi ASN) ya kami ajak untuk membeli produk Trenggalek, agar perputaran perekonomian di Trenggalek semakin besar," pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID