Pilpres 2024

Sepakat Tak Selamati Prabowo-Gibran, Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Editor: Akira Tandika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud sepakat ajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

SURYA.CO.ID - Seiring dengan pengumuman hasil rekapitulasi KPU, Rabu (20/3/2024), yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024, dua pasangan lainnya tampak belum memberikan ucapan selamat.

Kedua pasangan itu justru sepakat mengajukan gugatan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti pasangan Anies-Cak Imin, yang diketahui telah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK hari ini, Kamis (21/3/2024).

Informasi tersebut disampaikan anggota THN Anies-Muhaimin, Fajri melalui undangan liputan yang disebar.

"Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput kehadiran Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi, Kamis 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB," katanya.

Baca juga: Beda Surya Paloh dan Anies Baswedan Sikapi Kemenangan Prabowo-Gibran, Bagaimana Nasib Hak Angket?

Fajri mengatakan, kedatangan mereka ke Gedung MK Kamis pagi tak lain untuk mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beragam bukti dan saksi-saksi dalam perkara ini.

"Iya kita sudah siap 100 persen, permohonan gugatan ke MK berikut bukti-bukti dan saksi-saksinya," kata Ari.

Dalam kesempatan terpisah, Muhaimin juga menegaskan, THN akan langsung bergerak untuk menggugat hasil pemilu.

Gugatan ini, kata Cak Imin, untuk memperjuangkan suara yang percaya dengan gerakan perubahan yang mereka usung.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.

Baca juga: Respon Mesra Titiek Soeharto ke Prabowo Subianto saat Sang Mantan Menang Pilpres 2024 Satu Putaran

Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Paling Cepat Besok

Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

Hal ini disampaikan Ganjar dalam konferensi pers menyikapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Halaman
123

Berita Terkini