Mereka menutup jasad korban dengan selimut dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jawa Barat.
Untuk membunuh korban, Devara dan Didot menjanjikan Muhammad Reza uang Rp 54 juta.
Devara dan Didot mendapatkan uang untuk membayar MRS dengan cara menjual barang-barang milik Indriana.
Devara dan Didot akhirnya hanya membayar MRS Rp 15 juta ditambah IPhone yang mereka rampas dari korban.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan mengatakan, barang-barang Indriana yang dirampas oleh Didot dan Devara adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).
Walau mengenakan barang mewah, ujar Surawan, korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.
Indriana Dewi, menurut Kombes Surawan, bekerja sebagai broker.
"Didot dan korban satu kerjaan," ujarnya.
Sebelumnya, mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.
Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut. Belakangan, diketahui jika korban bernama Indriana warga Cipinang, Jakarta Timur.
Sosok Devara
Sebagai informasi Devara, Didot, dan Reza kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Devara kini terancam hukuman mati atau seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
Dia juga dipastikan tidak lolos dalam pertarungan anggota DPR RI.
Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Ia ikut dalam pemilu tahun 2024 ini dengan berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara.
Devara masih berusia 24 tahun.
Dalam pemilu tersebut, Devara mempunyai misi untuk menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.
Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.
Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.
Devara juga diberhentikan sebagai anggota Partai Garuda.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).
Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.
Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.
Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Ungkap WhatsApp Indriana Masih Balas Chat saat Korban Sudah Diperkirakan Tewas