Pilpres 2024

UPDATE Real Count KPU Prabowo-Gibran 58,62 Persen, Ganjar Serukan Hak Angket di DPR Soal Kecurangan

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar menyerukan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI. 

SURYA.CO.ID - Perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus melejit meninggalkan dua paslon lain dalam hasil hitung suara KPU (real count) yang diupdate di situs resmi pada Selasa (20/2/2024).

Hingga pukul 07.00 suara Prabowo-Gibran sudah mencapai 56.931.332 suara atau 58,62 persen dari data yang masuk. 

Data yang masuk sudah ada 593012 TPS dari 823236 TPS yang sudah direkap atau mencpai 72,03 persen. 

Perolehan suara Prabowo Gibran ini pun jauh meninggalkan paslon lain, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang meraih 23.569.339 suara atau 24,27 persen dari total suara masuk. 

Sementara pasangan Ganjar Pranowo- Mahfud MD hanya meraih 16.520.064 suara atau 17,11 persen. 

Baca juga: Sosok Lucius Karus yang Anggap Aneh Ancaman PDIP Tak Lantik Caleg Suaranya Tak Linier Ganjar-Mahfud

Data lain menunjukkan suara Prabowo-Gibran sudah unggul hampir provinsi.

Hanya ada dua provinsi yang dimenangkan Anies-Cak Imin yakni Aceh dan Sumatera Barat. 

Di Aceh, Anies-Cak Imin meraih 1.430.257 suara, unggul dari Prabowo-Gibran yang hanya meraih 399.146 suara.

Sementara Ganjar-Mahfud hanya meraih 43.009 suara. 

Sementara di Sumatera Barat, Anies-Cak Imin meraih 964.032 suara.

Sementara Prabowo-Gibran meraih 660.370 suara dan Ganjar-Mahfud 68.592 suara. 

Meski perolehan suara Ganjar-Mahfud jauh tertinggal di bawah, capres Ganjar Pranowo tidak menyerah. 

Terbaru, dia menyerukan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI. 

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024). 

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.  

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. 

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar. 

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. 

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB. 

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

Yusril Sudah Diperintah Prabowo

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO, Tribunnews)

Terpisah, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menunjuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memimpin tim pembela untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Bersama 14 advokat Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," katanya.

Menurutnya tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres.

TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.

Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.

Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.

"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," kata Yusril.

Dirinya menjelaskan jika posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

"Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM  (terstruktur, sistematik dan masif) dan meminta pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," kata Yusril. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Dorong Parpol Pengusung dan Koalisi Anies Gulirkan Hak Angket di DPR, Usut Kecurangan Pilpres

Berita Terkini