Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

BUKTI BARU Pembunuhan Bocah 9 Tahun oleh Ayah Kandung di Gresik, Bisa Memperkuat Hukuman Mati

Penulis: Willy Abraham
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti baru pembunuhan bocah 9 tahun oleh ayah kandung di Gresik terungkap. Ternyata, Afan sempat mengasah pisau yang dipakai menghabisi anaknya.

Menurut Erika, Ibu korban akan dimintai keterangan terkait dugaan bullying yang dialami korban.

Erika belum bisa menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan sang itu tersebut. Termasuk dugaan sang ibu yang memilih meninggalkan rumah demi kembali menjadi LC karaoke di tempat karaoke.

"Itu masih kami dalami," tambahnya.

Kelakuan D sempat membuat orangtuanya, Dodik (62) dan Tani (60), murka,

Dodik mengaku anak dan menantunya itu sebagai orang tua yang biadab, bahkan lebih dari keji.

"Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," ujarnya. 

Dodik tak kuasa menahan tangis. Umpatan demi umpatan ke luar dari mulutnya.

Dia sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan anak dan menantunya itu.

Dia menyebut anak dan menantunya suka mengonsumsi narkoba. 

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Hari ini, Selasa (2/5/2023), Satreskrim Polres Gresik memanggil D untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan Z oleh suaminya.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pukul 11.00 WIB. 

Seperti diketahui, petaka itu bermula pada Rabu Rabu (26/4/2023), saat D pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

D pergi setelah cek-cok dengan Afan.

Diduga wanita berambut lurus itu kembali menjadi LC karaoke.

Halaman
1234

Berita Terkini