SURYA.CO.ID - Berikut biodata Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio yang ditetapkan sebagai tersangka kasus sumbangan Covid-19 untuk warga Sumatera Selatan.
Foto Heriyanti sempat viral di sosial media mewakili keluarga Akidi Tio memberikan bantuan uang tunai Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Polda Sumatera Selatan.
Namun uang sumbangan yang dijanjikan tersebut, tak kunjung cair. Heriyanti pun kini dijemput polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumbangan uang Rp 2 triliun tersebut sebelumnya menuai berbagai komentar publik dan pejabat. Sebagian besar para petinggi pun mempertanyaan jumlah sumbangan tersebut.
Melansir Tribun Sumsel, Heriyanti dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Terkait hal itu, dikutip dari Tribunsumsel.com, pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel mengonfirmasi kebenaran bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.
Berikut biodata Heriyanti
Heriyanti merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Melansir Kompas.com berjudul "Fakta Lengkap Siapa Sosok Akidi Tio, Sumbangkan Uang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19",
Keluarga Akidi Tio merupakan pengusaha bidang pembangunan dan kontraktor asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur.
Akidi Tio adalah seorang kepala keluarga dari tujuh orang anak. Semua anaknya menjadi pengusaha mengikuti jejak sang ayah.
Enam anaknya tinggal di Jakarta, sedangkan satu anak lainnya menetap di Palembang.
Selama hidup, Akidi selalu berpesan kepada anak-anaknya agar selalu membantu masyarakat miskin.
"Mendiang bapak Akidi juga berpesan kepada anaknya, jika sukses dalam bidang usaha apa pun agar membantu orang miskin. Almarhum itu pengusaha di bidang pembesian dan kontainer," kata Hardi, saat menyerahkan bantuan Rp 2 triliun di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).