Virus Corona di Surabaya

Petugas Akan Lakukan Tracing ke Keluarga Ojol Wanita yang Menjadi Korban Penjambretan di Surabaya

Pihak RSUD dr Soetomo memastikan, driver ojol wanita yang meninggal akibat kecelakaan karena pejambretan di Surabaya, positif Covid-19.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Kolase
Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian dan hasil PCR driver ojol wanita yang menjadi korban jambret di Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pihak RSUD dr Soetomo menginformasikan hasil pemeriksaan infeksi virus Corona (Covid-19) terhadap DAW (39), driver ojek online (Ojol) wanita yang meninggal dunia akibat kecelakaan karena menjadi korban penjambretan di kawasan Darmo Harapan, Surabaya, pada Minggu (7/6/2020) malam.

Terkait hal itu, Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian mengatakan, meski yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan, namun pasien tersebut didiagnosa pihaknya yang telah melakukan pemeriksaan paparan virus Corona dengan dua metode. Yaitu CT scan paru-paru dan tes swab polymerase chain reaction (PCR).

"Iya hasil sudah keluar dan positif (Covid-19, red)," kata Pesta saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Lebih lanjut, setelah mendepati hasil positif, kata Pesta, pihaknya akan melakukan tracing bagi keluarga DAW.

"Tentu akan kami lakukan upaya itu (tracing). Ini sebagai upaya antisipasi penularan," ucapnya.

Namun saat ditanya kapan tindakan tersebut akan dilakukan, Pesta enggan menjawab lebih detail.

"Boleh ditanyakan ke Dinas kesehatan Kota Surabaya," tutup Pesta.

Diberitakan sebelumnya, ratusan ojol mendatangi ruang jenazah RSUD dr Soetomo setelah mendapat kabar dari keluarga DAW jika mengalami kendala saat jenazah yang bersangkutan akan dibawa pulang ke rumah duka.

Jenazah DAW yang sudah dinyatakan sebagai PDP, pihak rumah sakit mengharapkan pasien tersebut dikebumikan dengan menerapkan protokol Covid-19.

Gugus Tugas Tunjukkan Hasil PCR Ojol Wanita Korban Jambret di Surabaya, Dipastikan Positif Covid-19

Namun hal itu menjadi polemik, pihak keluarga dan ratusan rekan ojol menganggap diagnosa rumah sakit terhadap DAW sebagai PDP adalah keliru.

Mereka meminta agar jenazah DAW tetap dikebumikan di dengan tata cara pemakaman yang normal pada umumnya, tanpa mengikuti panduan protokol kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved