Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini.
Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada Surya, Rabu (13/5/2020).
Pihaknya belum bisa menjamin apakah SG akan langsung ditahan saat pemanggilan itu atau tidak. "Segala perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu," pungkasnya.