Judi Online, Pinjol Ilegal dan Sound Horeg Resmi Masuk Pembahasan DPRD Jatim

DPRD Jatim prihatin terhadap makin maraknya praktik judi online, pinjaman online ilegal hingga sound horeg

Tribun Jatim/Yusron Naufal
BAHAS REGULASI - Juru Bicara Komisi A Sumardi saat menyerahkan penjelasan terkait Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam rapat paripurna, Senin (27/10/2025). 

Umumnya, digunakan untuk hiburan di acara seperti karnaval atau parade. Beberapa waktu lalu, sound horeg dikritisi berbagai pihak. 

Adapun ruang lingkup dalam Perubahan Perda ini diantaranya terkait penambahan ruang lingkup gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, Penetapan batas larangan penggunaan pengeras suara, dan pengaturan pencegahan judol dan pinjol. 

Lalu, pelaksanaan rehabilitasi dalam aspek literasi keuangan dan kesehatan mental, pengaturan larangan produksi dan peredaran pangan tercemar hingga Penguatan peran serta masyarakat yang bersifat partisipatif bukan represif.

Sumardi menegaskan, melalui Raperda ini DPRD Jatim bersama Pemprov berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman sosial yang berkembang seiring kemajuan teknologi serta memastikan terciptanya ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang berkelanjutan. 

"Oleh karena itu, rancangan Perda ini diharapkan dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar politisi Partai Golkar tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengatakan, setelah penyampaian nota penjelasan ini, selanjutnya akan dicermati dan dibahas oleh fraksi-fraksi dan anggota DPRD.

"Untuk diberikan pendapat, masukan, saran yang akan disampaikan melalui penyampaian pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya pada rapat paripurna selanjutnya," ucap Deni. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved