Bakar Sampah Hingga Berdarah-Darah, Perangkat Desa di Blitar Terluka Dianiaya Warga Di Tengah Ladang

Namun korban tersandung dan jatuh terlentang di tanah. Pelaku kemudian mengayunkan sabitnya ke arah korban.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
Polres Blitar
BAKAR SAMPAH - Anggota Polsek Binangun Polres Blitar menunjukkan lokasi penganiayaan perangkat desa oleh warganya di Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (14/8/2025). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Panasnya api yang membakar sampah ikut menyulut amarah M (62), warga Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

M nekat menganiaya Maruwan (58), seorang perangkat desa setempat lantaran tidak terima korban membakar sampah di batas ladang keduanya, Rabu (13/8/2025) lalu.

Maruwan mengalami luka serius akibat disabet senjata tajam (sajam) oleh M, setelah keduanya berselisih atas pembakaran sampah di ladang milik korban sore itu.

"Sekarang, kasus penganiayaan itu ditangani Satreskrim Polres Blitar. Pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Kamis (14/8/2025). 

Putut mengatakan, penganiayaan menggunakan sajam itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya, korban sedang membakar sampah dedaunan di ladang miliknya. 

Ketika korban sedang membakar sampah, pelaku datang menegurnya. Pelaku meminta korban tidak membakar sampah di lokasi, karena khawatir api merambat ke tanaman milik pelaku. 

Lokasi korban membakar sampah memang tepat di batas tanah dengan milik pelaku. Ketika ditegur pelaku, korban menjawab tidak apa-apa namun keduanya kemudian cekcok.

Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah sabit. Karena takut, korban menjauh dari pelaku. Namun korban tersandung dan jatuh terlentang di tanah. Pelaku kemudian mengayunkan sabitnya ke arah korban.

Korban menangkis sabetan sabit pelaku menggunakan tangan sebelah kanan. Akibatnya, tangan korban mengalami luka sayat sedalam lebih kurang 2 cm dengan lebar 15 cm.

"Setelah membacok korban, pelaku lari. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Binangun dan diteruskan ke Polres Blitar," ujar Putut. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved