Berita Viral

4 Pihak yang Respons Keras Soal Bupati Pati Sudewo Didemo Warga hingga Kisruh, Prabowo Menyayangkan

Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025) kemarin yang menuntut mundur Bupati Pati, Sudewo, jadi sorotan banyak pihak.

Kolase instagram/HumasPati
BUPATI SUDEWO DIDEMO - Kolase foto Prabowo Subianto dan Bupati Pati Sudewo. Prabowo ikut merespons terkait demo di Pati yang ricuh. 

SURYA.co.id - Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025) kemarin yang menuntut mundur Bupati Pati, Sudewo, jadi sorotan banyak pihak.

Demo yang dipicu rencana kenaikan PBB 250 persen itu sempat memanas hingga terjadi kericuhan.

Banyak pihak merespons keras kejadian ini. Seperti Partai Gerindra, Kemendagri hingga Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam demo tersebut.

Berikut respons berbagai pihak melansir dari Kompas.com.

  1. Prabowo Menyayangkan

Gelombang protes besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mundur, kini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menyayangkan kericuhan tersebut.

"Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan, itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Benarkah Ada Korban Tewas di Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur? Polda Jateng Beber Data Lengkap

Unjuk rasa yang memuncak pada Rabu kemarin dipicu kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Alih-alih menerima aspirasi warga, Sudewo justru menantang masyarakat dengan pernyataan tak takut didemo.

Sikap ini memicu kemarahan publik dan berujung pada desakan pemakzulan.

Prasetyo berharap masalah ini segera tuntas agar tidak mengganggu aktivitas warga.

"Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan," kata dia.

Pihak Istana memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi, termasuk dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

"Kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi," ucapnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati jalannya aksi protes maupun proses politik di DPRD Pati.

"Kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati," kata Prasetyo.

Baca juga: Harta Kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan dan Kini Terseret Kasus Korupsi di KPK

2. Gerindra Ingatkan Sudewo

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, turut memberikan peringatan kepada Sudewo yang merupakan kader partai.

Ia menekankan pentingnya mendengar aspirasi warga sebelum mengambil keputusan.

"Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat," ujar Sugiono.

Ia juga mengutip pesan Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah dari Gerindra:

"Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita, yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut."

Sugiono mengaku memantau jalannya unjuk rasa dan mengapresiasi kondisi yang kembali kondusif pada sore hingga malam hari.

3. PKB Nilai Komunikasi Bupati Kurang Tepat

PKB, yang turut mengusung Sudewo pada Pilkada 2024, juga memberikan catatan kritis.

Wakil Ketua Dewan Syura PKB, Maman Imanulhaq, menilai respons Sudewo terhadap aspirasi publik kurang tepat.

"Niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang," ujarnya.

Baca juga: Selain Kabupaten Pati, Jombang Juga Naikkan PBB 300 Persen, Warga Protes Pakai Cara Tak Lazim

Meski begitu, Maman menilai ada mekanisme formal yang harus diikuti terkait tuntutan mundur terhadap Sudewo. Ia mengingatkan bahwa aksi massa tidak boleh menggulingkan pejabat secara sepihak.

"Saya menganalogikannya dalam sholat. Jadi kalau imam, kunut itu hukumnya bukan wajib. Jadi kalau ada imam itu lupa kunut allahakbar. Tiba-tiba umat itu mengkoreksi, proteslah demo dengan melakukan subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca kunut, dia akan tetap saja sejujurnya. Enggak peduli orang teriak habis-habisan, kayak gitu," kata dia.

4. Kemendagri Pantau Proses Pemakzulan

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan yakin bisa diselesaikan dengan kedewasaan semua pihak.

"Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan," kata Benny kepada Kompas.com.

Terkait pemakzulan, Benny menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD, penggunaan hak interpelasi, hingga hak angket.

Jika substansi hak angket dianggap layak, maka proses berlanjut ke Kemendagri dan dimintakan fatwa Mahkamah Agung.

"Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung.

Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya," kata Benny.

"Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan

Demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025 tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang mekanisme pemakzulan kepala daerah di Indonesia. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

Sudewo baru menjabat selama lima bulan sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, sejumlah kebijakan kontroversial yang ia keluarkan, terutama kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, memicu kemarahan warga. Meski kebijakan itu telah dibatalkan, tuntutan agar ia lengser tetap bergema.

Di tengah demonstrasi yang memuncak, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga mendesak DPRD Pati untuk menggunakan hak angket demi memakzulkan Sudewo.

Mereka menggeruduk Gedung DPRD dan meminta agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan bupati.

Menanggapi tekanan tersebut, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan resmi membentuk Pansus Hak Angket.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa mayoritas anggota dewan mendukung langkah ini. Pansus diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari PDIP, dengan wakil Joni Kurnianto dari Demokrat dan sekretaris Muntamah.

Ali menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal untuk menelaah apakah kebijakan Sudewo melanggar hukum, sumpah jabatan, atau menimbulkan kegaduhan publik.

Ia berharap Pansus segera bekerja intensif untuk mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan ahli serta saksi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Mahkamah Agung.

“Kami di DPRD hanya berproses. Yang menentukan nanti dari pusat. Kalau kebijakan yang diambil dalam waktu dekat untuk meredam massa, harus dari Bupati Pati,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun Jateng.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved