Berita Viral
Rekam Jejak Todung Mulya Lubis yang Dampingi Abraham Samad di Polda Metro, Minta Prabowo Melihat Ini
Todung mengaku ditelepon Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya.
SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak Todung Mulya Lubis, pengacara senior yang mendampingi mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat mau diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widido (Jokowi) di Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025).
Tuding Mulya Lubis sebelumnya dikenal sebagai koordinator tim hukum Hasto Kristiyanto saat berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus suap Harun Masiku.
Todung mengaku ditelepon Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya.
Meski tidak menjadi kuasa hukum, Todung sengaja mendampingi Abraham karena melihat sosoknya yang diniali mempunyai integritas, sikap dan punya pendirian dalam membangun Indonesia yang bersih dari korupsi dan adil.
"Saya tidak menyangka akibat podcast dia dikriminalisasi," kata Todung.
Baca juga: Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tuding Kriminalisasi Berpendapat
Menurut Todung, kriminalisasi ini membungkam kebebasan berpendapat yang dilindungan Pasal 28 UUD 1945.
"Tidak ada alasan sama sekali untuk memanggil. memeriksa dan mengkriminalisasi Abraham Samad," tegasnya.
Terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 A 28 UU ITE, menurutnya tidak bisa dipakai untuk menjerat.
"Karena dimana-mana pasal penghinaan dan pasal pencemaran nama baik itu sudah dihapuskan. Hanya negara yang otoriter atau negara yang punya tendensi untuk otoriter, pencemaran nama baik penghinaan itu dikriminalisasi," ujarnya.
Todung tidak menafikan kemungkinan adanya pencemaran atau penghinaan dalam podcast itu, namun penyelesaiannya bukan dkriminalisasi.
"Gugat saja," katanya.
Menurut Todung, mengkriminalisasi Abraham Samad adalah langkah paling menyedihkan yang luar biasa di negeri ini.
"Abraham Samad sebagai warga negara yang baik, mencoba mentransformasikan dan mengomunikasikan semua informasi untuk mencari kebenaran yang materiil dan substansi, kenapa dikriminalisasi," katanya.
Todung juga tidak melihat ada niat jahat dari Abraham Samad dalam podcast itu.
"Apakah dari wajah Abraham Samad dia punya niat jahat. Enggak kan? dia orang yang sangat lembut sebenarnya," katanya.
Todung mengaku kedatangannya adalah untuk mendukung Abraham Samad dalam rangka Indonesia yang lebih baik.
Menurutnya, saat ini adalah zamad di mana penegakan hukum dipolitisasi dan dijadikan senjata.
"Kalau ini yang dilakukan, negara hukum ini akan hancur. Indonesia akan hancur," katanya.
Todung berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar dan mulai melihat aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
"Kita berada di ambang bahaya. Negara hukum ini diancam. Kita akan menjadi korban kesewenang wenangan dari aparat penegak hukm, kalau ini tidak dihentikan. Kami ingin kepolisian menjaga hukum dan tidak bisa dijadikan menghantam mereka yang cerdas dan kritis," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, nama Abraham Samad tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam SPDP tersebut, terdapat 12 nama terlapor, yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Konfirmasi terkait nama-nama terlapor tersebut disampaikan oleh Rizal Fadhillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang juga menjadi salah satu terlapor, serta kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.
Kasus ini sendiri kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
Ditemui menjelang diperiksa, Abraham bertekat akan melawan jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana ini, maka pasti akan melawannya, Sampai kapan pun juga," kata Abraham yang hadir bersama pengacara senior Todung Mulya Lubis dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurut Abraham, kasus ini bukan tentang dia tapi nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Lebih jauh dikatakan, pemanggilan dia sebagai saksi ini terkait dengan apa yang dilakukan selama ini, yakni membuat podcast di media sosial.
Baca juga: Rekam Jejak Abraham Samad Terlapor Kasus Ijazah Jokowi yang Akan Diperiksa Polda Lusa, Apa Perannya?
Dia berdalih podcast nya menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar masyarakat paham tentang hak dan kewajibannya.
Kalau apa yang dia lakukan selama ini, dianggap mempunya nilai pidana, menurut Abraham itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Dan paling berbahaya, pemanggilan saya adalah sebuah tujuan proses ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," tegasnya.
"Bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa deepan demokrasi serta kebebasan berpendapat dan bereskpresi," imbuhnya.
Abraham, mengklaim semua podcast-nya adalah edukasi serta diskusi yang memberikan pencerahan, petunjuk masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum.
"Podcast saya bukan berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," tegasnya.
Rekam jejak Todung Mulya Lubis

Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. adalah seorang diplomat, ahli hukum penyelesaian sengketa, penulis asal Indonesia.
Ia juga merupakan tokoh gerakan hak asasi manusia (HAM).
Todung Mulya Lubis lahir di Tapanuli Selatan pada 4 Juli 1949.
Todung Mulya Lubis menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Jambi pada tahun 1963, melanjutkan ke SMP di Pekanbaru pada tahun 1966, dan menyelesaikan jenjang SMA di Medan pada tahun 1968.
Ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada 1974 dan kemudian mengikuti kursus hukum di Institute of American and International Law di Dallas (1977).
Todung Mulya Lubis memperoleh gelar master (LL.M) dari University of California di Berkeley pada tahun 1978 dan Harvard University pada tahun 1987.
Tahun 1990, ia menerima gelar Doctor of Juridical Science (SJD) dari University of California di Berkeley dengan disertasi berjudul In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia's New Order 1966-1990.
Tahun 2017, ia menerima penghargaan Elise and Walter A. Haas International Award dari University of California di Berkeley.
Todung Mulya Lubis memulai kariernya di bidang hukum dengan mendirikan The Law Office of Mulya Lubis and Partners pada tahun 1991.
Ia juga meniti karier di bidang akademik dengan mengajar sebagai Honorary Professor di University of Melbourne, Australia pada 2014.
Tak hanya itu, ia juga mengajar di Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
Baca juga: Jelang Sidang Praperadilan Besok, Hasto Kristiyanto Bawa 12 Pengacara, Dipimpin Todung Mulya Lubis
Pada 2018, Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Todung Mulya Lubis juga telah menghasilkan karya tulis dalam bentuk fiksi dan non-fiksi, termasuk sebuah novel berjudul Menunda Kekalahan (2021), tiga buku kumpulan puisi (Pada Sebuah Lorong, 1988; Sudah Waktunya Kita Membaca Puisi, 1999; Jam-Jam Gelisah, 2006), tiga jilid catatan harian, serta sebuah buku referensi akademik yang diadaptasi dari disertasinya berjudul Mencari Hak Asasi Manusia (2021).
Pada tahun 2019, delapan puisi karya Todung Mulya Lubis diabadikan dalam bentuk musikalisasi oleh duo Ari Malibu dan Reda Gaudiamo melalui album bertajuk Perjalanan (AriReda, 2019).
Berikut karier profesional Todung Mulya Lubis:
- Pengacara bisnis terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia;
- Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (IKADIN);
- Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM);
- International Bar Association (IBA);
- Kurator berlisensi dan Administrator serta Konsultan Paten Terdaftar;
- Panel arbiter Dewan Arbitrase Nasional Indonesia (Badan Arbitrase Nasional Indonesia/BANI) dan Chambers of Commerce Internasional (ICC) Paris;
- Dosen di beberapa Universitas di Indonesia, antara lain Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan;
- Pembicara dalam lokakarya di darat maupun lepas pantai, seminar atau konferensi di bidang hukum dan hak asasi manusia;
- Duta Besar Indonesia untuk Norwegia (2018-2023).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Todung Mulya Lubis
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad
Hasto Kristiyanto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Demonstrasi Besar di Pati Ricuh, Massa Lempar Air dan Tuntut Bupati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Kisah Anak Pasangan Wartawan dan Bidan Berprestasi Sejak Kecil, Jadi Orang Nomor Satu di Polri |
![]() |
---|
Daftar Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Jadi Penyebab Didemo Massa hingga Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Kekayaan Darma Mangkuluhur Cucu Soeharto Disorot Usai Lamar Kekasih, Punya Lapangan Golf Rp1,2 M |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tuding Kriminalisasi Berpendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.