Berita Viral
Rekam Jejak Fuganto Widjaja Pemilik Pristine, Produk yang Bersaing di Pasar Air Minum Kemasan
Inilah rekam jejak Fuganto Widjaja, pemilik produk air kemasan Pristine yang kini beredar di pasaran.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dalam karier, Fuganto berpengalaman sebagai Investment Analyst UBS Bank Singapura (2003), Wakil Presiden Direktur PT Borneo Indobara (2006-2011), dan Presiden Direktur PT Golden Energy Mines Tbk (2016-2022).
Fuganto juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sinarmas Multiartha periode 2021-2024.
Bisnis Pertama
Pristine adalah bisnis pertama Fuganto Widjaja
Sebagai generasi ketiga penerus Sinarmas, ia tak langsung menjadi petinggi di perusahaan keluarganya.
Tugasnya dimulai dengan merintis perusahaan AMDK sekaligus sebagai bisnis pertamanya.
“Jadi saya mulai bekerja di sini dari titik nol,” klaimnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Saat itu, perusahaan yang dirintisnya hanya memiliki tiga staf dan satu office boy.
Kantornya pun sangat sederhana, hanya sebuah ruangan kecil tanpa fasilitas istimewa.
Usaha Berkembang Pesat
Baca juga: Perjuangan Istri AKP Lusiyanto Terbalas dengan Kopda Basarsyah Divonis Mati, PP Lampung-Palembang
Sebagai penerus Sinarmas, Fuganto tidak langsung mendapat tanggung jawab besar di perusahaan tersebut.
Ia berusaha keras membuktikan bahwa mampu mengembangkan usahanya sendiri.
Terbukti, kini usaha Fuganto lebih besar dari Sinar Mas Group.
Setelah sukses merintis Pristine, Fuganto memegang kendali sebagai pemimpin PT Golden Energy Mines Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan hasil tambang dan jasa pertambangan.
Perusahaan ini berdiri pada 13 Maret 1997 dengan nama awal PT Bumi Kencana Eka Sakti. Baru pada 16 November 2010, namanya resmi berubah menjadi Golden Energy Mines.
Fuganto Widjaja
berita viral
Pristine
SURYA.co.id
Sinarmas Group
surabaya.tribunnews.com
pemilik Pristine
Tak Masalah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Khozinudin: Eks Ketua KPK Saja Masih Bebas |
![]() |
---|
Tinggalkan Calon Istri saat Akad Nikah, Anggota Brimob Dilaporkan ke Propam, Keluarga Merasa Ditipu |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Yaqut Cholil dalam Kasus Korupsi Haji, Kini Dilarang KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ternyata Prada Lucky Sempat Kabur dari Barak dan Menolak Kembali, Mengaku Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Ini Sosok Kajari Jaksel yang Digugat ke Pengadilan Gara-gara Tak Segera Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.