Bobol 5 Rumah Warga, Remaja Asal Mangunsari Tulungagung Dibekuk Polisi

Remaja pria berusia 19 di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jatim, terungkap telah membobol 5 rumah warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Tulungagung
TERSANGKA PENCURIAN - APN (19) remaja pria asal Desa Mangunsari di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi tersangka dugaan pencurian di 5 lokasi berbeda, Selasa (12/8/2025). Sebelum ditangkap, APN sempat membobol warung sate dan mengambil uang di dalam kotak amal. 

APN juga mengaku pernah mencuri di tahun 2023, saat dia masih di bawah umur.

Nanang mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor saat ada hal yang mencurigakan, sehingga bisa direspons dengan cepat petugas di lapangan.

Kini, APN telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

“Kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” pungkas Nanang. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved