Bobol 5 Rumah Warga, Remaja Asal Mangunsari Tulungagung Dibekuk Polisi
Remaja pria berusia 19 di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jatim, terungkap telah membobol 5 rumah warga.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Tulungagung
TERSANGKA PENCURIAN - APN (19) remaja pria asal Desa Mangunsari di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi tersangka dugaan pencurian di 5 lokasi berbeda, Selasa (12/8/2025). Sebelum ditangkap, APN sempat membobol warung sate dan mengambil uang di dalam kotak amal.
APN juga mengaku pernah mencuri di tahun 2023, saat dia masih di bawah umur.
Nanang mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor saat ada hal yang mencurigakan, sehingga bisa direspons dengan cepat petugas di lapangan.
Kini, APN telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
“Kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” pungkas Nanang.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Lewat PLTS Atap, SUN Energy Dukung OneMed Pelopor Industri Alkes Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kemen-PUPR Bantu Rp 35 Miliar, Pemkab Bondowoso Bisa Perbaiki 35 KM Dari Total 494 KM Jalan Rusak |
![]() |
---|
Vamos Drei Suguhkan Koreo Naruto-Sasuke pada Laga Penentuan Smantig di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Bacaan Sholawat Nariyah Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Tentacles SMAN 10 Surabaya Suguhkan Koreo Dayak dan Panglima Terbang di DBL Arena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.