Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasar Pandanarum Pacet Mojokerto, Ini yang Ditemukan

Bupati Mojokerto Muhammad AlBarraa (Gus Barra), memimpin langsung gerakan pemberantasan barang kena cukai Ilegal

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
TOLAK ROKOK ILEGAL - Bupati Mojokerto Gus Barra bersama Bea Cukai melakukan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Pandanarum, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/8/2025). Pesan Bupati, pedagang diimbau menolak tawaran untuk menjual rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. 

"Kita sosialisasi pemilik usaha (Toko) agar tidak menerima tawaran untuk menjual rokok ilegal. Tadi kita juga menyampaikan ciri-cirinya seperti apa, tolak kalau itu rokok ilegal," ucap Rudy.

Rudy menambahkan, wilayah Mojokerto Raya menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal dari luar daerah.

Peredaran rokok ilegal membahayakan serta merugikan masyarakat dan negara, yang dapat mempengaruhi besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 
(DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.

"Mojokerto ada peredaran rokok ilegal tapi tidak terlalu banyak. Tadi kita juga lihat pedagang menjual rokok dari berbagai merek dan itu legal berpita cukai yang seharusnya," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved