Penculikan Anak di Sidoarjo

Batita di Sedati Sidoarjo Diculik Teman Ibunya, Pelaku Bilang Biar Orang Tua Korban Lunasi Utang

Bocah berinisial MZA (1,5) yang tinggal di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jatim, diculik oleh 2 teman ibunya, lalu dibawa kabur ke Yogyakarta.

|
Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
PENCULIKAN ANAK – Polisi merilis pasangan kekasih asal Yogyakarta yang melakukan penculikan terhadap bocah berusia 1,5 tahun di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8/2025). Para pelaku merupakan teman orang tua korban, dan berdalih nekat menculik karena orang tua korban punya tanggungan utang. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Kasus penculikan anak terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Bocah berusia di bawah tiga tahun (batita) berinisial MZA (1,5) yang tinggal di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, diculik oleh 2 teman ibunya, ADR seorang perempuan berusia 22 tahun dan pacarnya BDN (23) yang sama-sama tinggal di Sleman, Yogyakarta

“Dari peristiwa itu, orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku di Yogyakarta. Termasuk korban juga brhasil diamankan dalam kondisi selamat,” ungkap Wakapolresta Sidoarjo, AKBP M Zainur Rofik, Senin (11/8/2025). 

Korban sudah dikembalikan ke orang tuanya.

Sementara, 2 pelaku dijebloskan ke penjara dengan jeratan pasal Pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 2 pelaku terancam penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Dalam pemeriksaan, tersangka ADR mengaku ke tersangka BDN yang merupakan pacarnya, bahwa anak tersebut merupakan anak ADR. Sehingga, BDN bersedia ketika diajak mengambil anak itu.

Selain itu, tersangka mengaku nekat menculik batita tersebut, agar orang tuanya segera menyelesaikan tanggungan utangnya.

“Pelaku ADR memang kenal dengan orang tua korban sejak tahun 2024. Saat mereka sama-sama bekerja di Yogyakarta. Makanya terkait utang-piutang itu juga masih kami dalami,” lanjut Wakapolres Zainur.

Peristiwa penculikan itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban, bertemu dengan orang tuanya pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Dua pelaku datang mengendarai sepeda motor, dan sesampainya di sana mereka ngobrol dengan orang tua korban.

Di sela obrolan itu, tersangka ADR meminta izin mengajak korban untuk keluar beli susu di toko depan rumah.

Tapi, orang tua korban menolak halus, dia menyarankan beli susu dengannya saja, tidak usah mengajak anaknya.

Pelaku kemudian merayu korban, meski orang tuanya tetap tidak membolehkan.

Pelaku memaksa,dan sempat juga ditegur oleh nenek korban, tapi pelaku berdalih hanya beli susu dan jajan di toko depan rumah.

Ternyata, 2 pelaku membonceng korban dengan sepeda motor dan kabur dari sana.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved