Penembakan Polisi
Akhir Perjalanan Kopda Basarsyah: Dari Judi Sabung Ayam, Tembak 3 Polisi, hingga Vonis Mati
Kopda Basarsyah, anggota TNI Angkatan Datat (AD) yang menembak tiga polisi yang menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/5/2025).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
3. Aksinya menjadi viral di media sosial, merusak citra TNI yang selama ini memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi.
4. Perbuatan terdakwa merusak sinergitas TNI–Polri serta hubungan dengan masyarakat.
Aspek Pelaku (Subyektif)
5. Penembakan dilakukan dengan sengaja dan sadar, di tengah kegiatan melanggar hukum.
6. Judi yang dikelola terdakwa berlangsung pada jam dinas, yang seharusnya digunakan untuk tugas negara.
7. Sebagai Babinsa, ia seharusnya menjadi teladan, namun justru melindungi pelaku judi dan memviralkan kegiatan tersebut di media sosial.
8. Pernah terlibat kasus jual-beli senjata api rakitan ilegal dan dijatuhi hukuman, namun tidak jera.
9. Setelah hukuman sebelumnya, ia kembali memiliki senjata api ilegal dan mempublikasikannya lewat video.
10. Senjata api yang dikuasai adalah senjata campuran (kanibal) SS-1 Pindad dan FNC tanpa nomor seri, bukan rakitan biasa.
11. Memperoleh munisi tajam secara ilegal, termasuk mencuri munisi latihan dari kesatuan.
12. Menyimpan berbagai amunisi di rumah, termasuk amunisi tajam, amunisi hampa, amunisi karet, serta selongsong peluru.
13. Kebiasaan membawa senjata di lokasi judi membuat terdakwa percaya diri berlebihan hingga impulsif menembak polisi.
14. Penyalahgunaan senjata api dan amunisi memiliki ancaman hukuman maksimum pidana mati.
15. Perbuatan bertentangan dengan nilai Pancasila dan norma masyarakat.
16. Merusak ketertiban dan keamanan yang selama ini dijaga aparat.
Rekam Jejak Kejahatan Kopda Basarsyah, Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi, Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Fredy Ferdian, Hakim yang Vonis Mati Kopda Basarsyah Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
3. Pos Polisi di Ponorogo Dijaga 4 Anggota Sabhara |
|
---|
Ungkap Penembak Sukardi, Polri Gandeng BIN |
![]() |
---|
Keluarga Polisi Korban Penembakan Dapat Santunan Asabri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.